Ikuti Kami

Ketua DPRD Jatim Teken MoU dengan Universitas Jember

Kusnadi; Universitas Jember akan membantu DPRD Jatim untuk membuat konsep, gagasan serta ide untuk setiap anggota dewan.

Ketua DPRD Jatim Teken MoU dengan Universitas Jember
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Negeri Jember (Unej) sekaligus perjanjian kerja sama penyusunan naskah akademik dengan Dekan Fakultas Hukum Unej pada Senin (12/12) siang.

Jember, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Negeri Jember (Unej) sekaligus perjanjian kerja sama penyusunan naskah akademik dengan Dekan Fakultas Hukum Unej pada Senin (12/12) siang.

Baca: Sekjen Hasto: Partai Bukan Hanya Sekedar Alat Kekuasaan

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Jember tersebut, diantaranya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hari Putri Lestari, Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, Dekan FH Unej Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Ketua Senat Unej Andang Subaharianto serta puluhan dosen dan mahasiswa Unej.

Dalam sambutannya, Kusnadi mengatakan dalam kerja sama ini Universitas Jember akan membantu DPRD Jatim untuk membuat konsep, gagasan serta ide untuk setiap anggota dewan, baik secara personal maupun alat kelengkapan dewan, sehingga diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.

“Salah satu hal penting yang mengharuskan perlunya kerja sama seperti ini, adalah kami DPRD Jatim membutuhkan bantuan pemikiran, baik secara konsep, gagasan dan rekomendasi ide dari lembaga perguruan tinggi, agar kami bisa menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas dan memiliki keberpihakan pada rakyat, saat nanti diimplementasikan dalam kebijakan,” ujar Kusnadi.

Dia mengakui, Universitas Jember secara formal merupakan kampus pertama yang melakukan MoU untuk meningkatkan kualitas produk hukum dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“DPRD Provinsi Jawa Timur baru kali pertama ini melakukan MoU secara formal dengan Unej. Walaupun secara personal, banyak anggota kami yang meminta bantuan dari dosen-dosen Unej untuk menunjang kerja-kerja kedewanan. Untuk kali ini secara kelembagaan kami resmi melakukan kerja sama dengan Universiras Jember,” terangnya.

Alasannya, beber Kusnadi, pertama di amandemen UUD 1945, bahwa pembentuk undang-undang itu beralih. Kalau di dalam UUD 1945 yang asli, pembentuk undang-undang adalah eksekutif.

“Tapi, kemudian UUD 1945 yang sudah diamandemen itu sudah secara tegas disebutkan ada pemisahan secara kekuasaan, bahwa pembentuk UU itu DPR. Dan itu kemudian sampai turunannya,” terangnya.

Sampai kepada UU tentang kepemerintahan daerah, lanjut legislator yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut, juga sudah disebutkan bahwa pembentuk Perda itu adalah DPRD yang dibahas bersama kepala daerah.

“Nah, sejak saya menjadi anggota DPRD Jatim tahun 2004, kemudian saya berpikir bagaimana mengimplementasikan tentang amanah dari konstitusi itu, bahwa pembentuk UU adalah legislatif, pembentuk Perda adalah DPRD. Ini hanya persoalan teoritik yang kemudian didiskusikan gak pernah habis. Dalam praktiknya ini diimplementasikan,” bebernya.

Kusnadi menambahkan, di Prolegda Provinsi Jatim saat ini, inisiatif DPRD lebih banyak dibandingkan usul dari eksekutif. Tapi, hasilnya lebih banyak eksekutif dibandingkan DPRD.

“Tapi, setidaknya sejak saya di komisi A dua periode dan pimpinan DPRD dua periode ini pelan-pelan melakukan suatu perubahan. Tidak hanya secara jumlah lebih banyak eksekutif, tapi secara produk DPRD lebih banyak dari eksekutif,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unej, Dr. Ir. Iwan Taruna, mengatakan pihaknya juga mengundang beberapa dekan fakultas hukum dari universitas lain. Dengan tujuan menindaklanjuti perjanjian kerja sama serupa dengan DPRD Jatim.

Baca  Mercy Barends Gandeng BRIN Latih Pembuatan Snack dari Sagu

“Ini dapat memberikan saling keuntungan, saling menguatkan karena kerja sama yang baik itu akan lumintu. Ini harapan kami,” katanya.

Pihaknya pun mengharapkan kerjasama ini bisa memberikan nilai manfaat kepada masyarakat secara luas.

“Kita berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kita semua, bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Quote