Ikuti Kami

Ketut Dorong Perluasan Kerja di Jepang Bagi WNI

Jepang juga memberikan perlindungan kerja yang sangat baik dibandingkan negara lain.

Ketut Dorong Perluasan Kerja di Jepang Bagi WNI
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Sustiawan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Sustiawan, mendorong perluasan kesempatan kerja di Jepang bagi warga Indonesia. Selain karena Jepang menyediakan pekerjaan yang mampu meningkatkan mutu dan keahlian pekerja, Jepang juga memberikan perlindungan kerja yang sangat baik dibandingkan negara lain.

Baca: Bahas Kerja Sama, Dubes Swiss Temui Bupati Badung

"Jepang adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan kerja yang sangat baik dibandingkan negara lain. Itulah sebabnya kita menyukai Jepang," papar Ketut, Rabu, (7/11).

Ketut mengatakan selama ini pekerja Indonesia 3 tahun bekerja di Jepang lalu pulang ke tanah air.

"Pertanyaannya, bagaimana mengembangkan tenaga mereka di daerah-daerah di Indonesia," ucap Ketut.

Belum semua provinsi, Ketut melanjutkan, menddapat kesempatan kerja migran untuk  magang di Jepang. Persoalannya adalah kemampuan bahasa Jepang para pemagang yang belum memenuhi syarat.

Untuk itu, Ketut memberikan saran kepada Kemenaker Indonesia, untuk memiliki Balai Latihan Kerja untuk mengadakan pelatihan-pelatihan, seperti penguasaan bahasa dan budaya, sebelum para pemagang ditempatkan di negara tujuan.

"Selayaknya kemenaker memiliki Balai Latihan Kerja di mana secara massif melakukan pelatihan untuk tempatkan ke negara tujuan," harap Ketut.

Selain itu, Ketut menyambut baik kesempatan tambahan bekerja setelah 3 tahun berkembang menjadi 5 tahun.

Baca: Peningkatan Ekspor Otomotif Buka Lapangan Kerja

Pada tahun kelima, tambah Ketut, pemahaman leadership ini sangat di butuhkan kalau kembali ke Indonesia.

"Saya berharap bukan hanya magang tapi pekerja migran punya kesempatan yang tidak terbatas waktu untuk bekerja di Jepang. Ini sebuah harapan," tekannya.

Quote