Ikuti Kami

Lawan Penambang Ilegal, Banteng Panyabungan Demo Mabes Polri

Mereka menuntut penutupan Tambang Emas Ilegal di DAS Sungai Batang Natal.

Lawan Penambang Ilegal, Banteng Panyabungan Demo Mabes Polri
PAC PDI Perjuangan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal melakukan aksi demo didepan gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - PAC PDI Perjuangan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal melakukan aksi demo didepan gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), baru-baru ini.

Baca: PDI Perjuangan Toraja Utara Siapkan Ambulans Hingga Advokasi

Mereka menuntut penutupan Tambang Emas Ilegal di DAS Sungai Batang Natal.

Ketua PAC PDI Perjuangan Panyabungan Akbar Panjaitan yang turun langsung dari Panyabungan Mandailing Natal ke Jakarta mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta Polri menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Sebelumnya kami sudah datang ke Mabes Polri melaporkan kegiatan penambang emas disekitaran sungai batang natal ini dengan nomor laporan 03/PAC/PYB/11/21, dan sebelum itu kami juga sudah membuat laporan yang kami antar langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan melaui Gakkum dan Ke Ibu Menteri tapi sampai hari ini belum ada tindakan” ujar Akbar Panjaitan.

Menurut Akbar, perbuatan melawan hukum ini juga sudah sangat sering mendapat kecaman dari berbagai pihak, baik unsur masyarakat maupun pemerhati lingkungan di daerah Mandailing Natal ataupun Provinsi Sumatera Utara.

“Tapi para mafia penambang emas di sungai batang natal ini sepertinya kebal terhadap hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut Akbar.

Selaku Kader PDI Perjuangan, lanjut Akbar,dirinya dan kawan-kawan datang kesini atas dasar keluhan masyarakat terdampak akibat kegiatan perusakan ini.

Akbar juga memohon agar Bapak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo segera menindak para mafia tambang di Aliran Sungai Batang Natal Linggabayu Ranto Baek dan kecamatan sekitarnya di Kabupateng Mandailing Natal. 

Baca: Pertemuan Mega-Moeldoko Tanpa Bukti, Tempo Langgar Etika!

Polisi diharap juga  menurunkan Propam Plori terkait dugaan pembiaran Polres Mandailing Natal atas kegiatan Tambang yang sangat merusak Sungai tersebut.

“Bila diperlukan kami rasa sudah selayaknya Bapak Kapolri untuk mencopot Kapolres Mandailing Natal terkait pembiaran ini” pungkas Akbar.
 

Quote