Bandung Barat, Gesuri.id – DPD PDI Perjuangan Jawa Barat berkomitmen mengawal penuh proses transisi dan relokasi warga terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Komitmen ini ditegaskan setelah Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan terlibat aktif sejak hari pertama penanganan hingga berakhirnya masa tanggap darurat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa kehadiran Baguna bukan sekadar formalitas penyaluran bantuan, melainkan wujud kerja kemanusiaan untuk memastikan korban tidak berjuang sendirian.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
"Sejak awal, Baguna hadir bukan hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi memastikan rakyat merasakan kehadiran dan kepedulian bersama,” ujar Ono saat meninjau posko Baguna pada hari terakhir masa tanggap darurat, Jumat malam (6/2/2026).
Dalam tinjauan tersebut, Ono didampingi Wakil Ketua Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Jabar, Ida Widaningsih.
Aksi Kemanusiaan di Garis Depan
Selama periode 24 Januari hingga 6 Februari 2026, DPD Baguna PDI Perjuangan Jawa Barat bersama tim dari KBB, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung secara bergantian mengoperasikan posko bencana. Para relawan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Basarnas, BNPB, BPBD, TNI-Polri, serta komunitas relawan lainnya.
Ono menjelaskan, posko Baguna tidak hanya menjadi titik distribusi logistik seperti makanan dan selimut, tetapi juga menyediakan fasilitas unik seperti layanan laundry gratis untuk pengungsi serta unit ambulans siaga.
"Alhamdulillah, Baguna bisa hadir penuh dari awal hingga akhir. Ini tanggung jawab moral kami untuk selalu berada di tengah rakyat," tambahnya. Sebagai bentuk apresiasi, partai berencana memberikan sertifikat penghargaan kepada seluruh relawan dan donatur yang telah berkontribusi.
Fokus pada Rehabilitasi dan Mitigasi
Memasuki fase pemulihan, Ono memastikan pihaknya akan mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi melalui jalur parlemen. Fraksi PDI Perjuangaan di DPRD KBB maupun DPRD Jawa Barat telah instruksikan untuk memastikan para korban mendapatkan haknya secara nyata.
"Warga yang kehilangan rumah harus mendapatkan hunian kembali, dan yang kehilangan mata pencaharian harus memperoleh sumber penghidupan baru. Kami akan mengawal ini di legislatif," tegas Ono.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Ono juga menyoroti aspek mitigasi berdasarkan temuan Kementerian Kehutanan bahwa kawasan terdampak merupakan wilayah lindung dengan tanah jenuh air. Ia mendukung penuh rencana relokasi demi keselamatan warga.
"Wilayah ini tidak boleh lagi dihuni. Namun, pemerintah wajib memberikan ganti rugi atau penggantian yang adil jika terdapat rumah atau lahan pertanian warga di sana. Relokasi tidak boleh merugikan rakyat," pungkasnya.
Meski posko resmi telah ditutup, Baguna di tingkat daerah tetap melakukan pemantauan berkala dan siap diterjunkan kembali sewaktu-waktu jika dibutuhkan masyarakat.

















































































