Ikuti Kami

PDI Perjuangan Desak Negara Aktifkan Kembali BPJS PBI, Ribka Tjiptaning: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Kalah oleh Birokrasi

Penonaktifan sekitar 11 juta peserta dinilai telah memicu dampak kemanusiaan serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.

PDI Perjuangan Desak Negara Aktifkan Kembali BPJS PBI, Ribka Tjiptaning: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Kalah oleh Birokrasi
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dr. Ribka Tjiptaning - Foto: DPP PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning mendesak negara segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Penonaktifan sekitar 11 juta peserta dinilai telah memicu dampak kemanusiaan serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.

Ribka menegaskan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh persoalan administrasi.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara kehilangan hak hidupnya hanya karena validasi data administratif,” kata Ribka dalam keterangan pers, Jumat (6/2).

Berdasarkan laporan lapangan yang diterima DPP PDI Perjuangan, kebijakan penonaktifan BPJS PBI telah menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis. 

Jumlah tersebut bahkan dilaporkan meningkat hingga sekitar 160 pasien, kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Menurut Ribka, situasi ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional. 

Ia menilai pendekatan administratif masih terlalu dominan dibandingkan pendekatan kemanusiaan dan medis, khususnya bagi pasien penyakit kronis dan katastropik.

“Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil. Sistem jaminan kesehatan tidak boleh rapuh ketika berhadapan dengan nyawa manusia,” tegasnya.

PDI Perjuangan juga menyoroti lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis yang berdampak pada pengambilan kebijakan. Selain itu, belum adanya mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan dinilai memperparah risiko sosial dan kesehatan.

Ribka mengungkapkan, penonaktifan BPJS PBI telah menimbulkan beban berat bagi rakyat, mulai dari ancaman kematian akibat terputusnya terapi rutin, tekanan ekonomi karena biaya hemodialisis yang mahal, hingga risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan katastropik.

Sebagai solusi, PDI Perjuangan mendorong negara menetapkan status darurat perlindungan pasien penyakit kronis dan segera mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui mekanisme aktivasi darurat nasional. Selain itu, PDI Perjuangan mengusulkan reformasi paradigma Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berbasis hak kesehatan rakyat, bukan semata administrasi.

PDI Perjuangan juga mendorong pembentukan pusat komando krisis layanan kesehatan nasional dengan sistem respons cepat lintas kementerian dan BPJS, serta percepatan integrasi data kesehatan dan sosial secara nasional.

“Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan. Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit,” ujar Ribka.

Ia menegaskan, PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan.

Quote