Jakarta, Gesuri.id — Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmen partainya untuk memperkuat perlindungan bagi buruh migran Indonesia yang masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari penempatan ilegal, perdagangan orang, hingga kekerasan dan pelanggaran kontrak kerja.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat membuka Workshop Ketenagakerjaan yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/10).
Workshop tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Tenaga Kerja, Ketua Komnas HAM, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dan Junico Siahaan, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, serta Ketua DPP Bidang TKP2MI, Mercy Barends dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning dan Wasekjen Bidang Kerakyatan Sri Rahayu. Selain itu turut hadir perwakilan DPD Banten, DPD DKI Jakarta, dan sayap partai yang hadir langsung maupun secara daring.
“Persoalan buruh migran adalah siklus berulang yang harus diputus. Kita tidak bisa lagi membiarkan rakyat menjadi korban sistem penempatan yang tidak manusiawi,” ujar Hasto.
Ia menyoroti bahwa banyaknya kasus pemalsuan dokumen, kekerasan fisik dan psikis, serta penyitaan paspor oleh majikan menunjukkan lemahnya pengawasan negara dan rendahnya perlindungan hukum. Tragedi-tragedi yang menimpa pekerja migran, menurutnya, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
Hasto menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, dan parlemen untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran.
“Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak, bukan sekadar reaktif. Perlindungan pekerja migran adalah wujud nyata pengamalan sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegasnya.
Workshop ini diakhiri dengan seruan kolektif untuk memperkuat tindakan nyata berbasis nilai Pancasila, agar hak-hak buruh migran Indonesia benar-benar terjamin dan tragedi kemanusiaan tidak lagi terulang.

















































































