Ikuti Kami

Pemkab Landak Alokasikan Rp32 miliar untuk Pendidikan

Karolin dalam kepemimpinannya adalah bidang pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Landak. 

Pemkab Landak Alokasikan Rp32 miliar untuk Pendidikan
Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa.

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengatakan, tahun 2019 ini, Pemkab Landak telah mengalokasikan dana APBD untuk bidang pendidikan sebesar Rp32 miliar.

"Pemkab Landak mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk bidang pendidikan pada tahun 2019. Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, diantaranya digunakan untuk 169 Sekolah Dasar (SD) dan 86 Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk sarana prasarana dan bantuan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)," jelasnya saat ditemui usai menghadiri undangan pelantikan Bupati Kubu Raya dan Sanggau di Pontianak, Minggu (17/2).

Baca: Koster Inginkan Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal

Menurutnya, untuk saat ini, baru 12 sekolah di Kabupaten Landak yang menyelenggakan UNBK. Target tahun ini bisa 50 sekolah.

Ia mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada tahun 2017 silam, salah satu yang menjadi prioritas dalam kepemimpinannya adalah bidang pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Landak. 

Peningkatan pembangunan di bidang pendidikan di Kabupaten Landak pun terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat terlihat dari besaran anggaran dan jumlah sekolah yang terus ditingkatkan setiap tahunnya. 

"Saat saya pertama kali jadi bupati, DAK untuk pendidikan hanya Rp3 miliar, karena tidak ada pembaharuan data tentang kondisi sekolah, sehingga kita tidak tahu perkembangannya," tambahnya.

Kemudian pada tahun 2018, Karolin menaikkan DAK untuk pendidikan menjadi Rp13 miliar dan 2019 ini naik lagi menjadi Rp34 miliar. 

Baca: Masyarakat Diminta Manfaatkan Pendidikan Gratis

Salah satu penyebab rendahnya anggaran untuk pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya adalah karena data tentang kondisi sekolah yang sebenarnya tidak diperbarui dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dalam sistem pendataan skala nasional yang terpadu. 

Dapodik adalah sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

"Salah satu contoh misalnya, ada SD di Kecamatan Meranti yang kodisinya rusak parah, tapi dalam laporan hanya rusak ringan. Belum lagi dengan kekurangan ruang kelas untuk belajar," katanya.

Dan itu terjadi lebih dari separuh jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Landak ini, terutama kekurangan ruang belajar. 

Untuk itu, dalam waktu dekat, Bupati Landak perempuan pertama di Kabupaten Landak ini akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang ada di Landak untuk membahas masalah tersebut. 

"Sehingga bisa diketahui kebutuhan untuk sekolah seperti apa dan menentukan alokasi anggarannya dari mana. Karena selama ini data masih dimasukan secara manual, makanya kita harus gerak cepat untuk segera menuntaskan masalah ini," ujar Karolin.

Baca: Rudianto Minta Pemerintah Jamin Pendidikan Gratis

Selain itu, ia juga mengaku kesulitan mengawasi kinerja lebih dari 2.000 guru yang ada di Landak. Kedepan, Karolin berencana akan mengadopsi aplikasi Kiat Guru untuk melihat kinerja dan akuntabilitas guru yang saat ini sudah digunakan di beberapa sekolah untuk percontohan. 

"Sekarang sudah ada aplikasi Kiat Guru yang digunakan untuk mengawasi kinerja guru dengan menggunakan handphone khusus yang hanya terintegrasi dengan sistem," lanjutnya.

Quote