Ikuti Kami

PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills Harus Tanggungjawab!

"Sebanyak 102 warga di Desa Kutamekar, Ciampel, Karawang mengalami keracunan gas yang diduga akibat kebocoran pipa".

PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills Harus Tanggungjawab!
Ilustrasi. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills di Karawang.

Karawang, Gesuri.id - Anggota Komisi 3 DPRD Karawang, Taufik Ismail meminta agar PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills bertanggungjawab atas insiden keracunan gas yang berdampak pada warga sekitar pabrik.

Taufik mengecam agar kasus serupa tak terulang kembali.

Baca: Murid Diajari Lagu Jihad Bela Palestina? Layak Cemas!

Tercatat, sebanyak 102 warga di Desa Kutamekar, Ciampel, Karawang mengalami keracunan gas yang diduga akibat kebocoran pipa milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills tersebut.

“Masalah kebocoran gas PT Pindo Deli 2 ini kan pernah terjadi berulang, jadi saya tegaskan untuk perusahaan harus bertanggungjawab, dengan memperbaiki kesalahannya, harus dibuatkan sistem pencegahan yang lebih mumpuni, dan terhadap warga sekitar juga penanganannya harus jelas, jangan sampai terulang lagi,” kata Kang Pipik, Jumat (4/5).

Ia meminta kasus ini diungkap secara gamblang. Apabila ada unsur kelalaian, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Apakah human error, atau memang kelalaian, ini harus diungkap oleh pihak kepolisian, dan kalau memang ada unsur pidana, sesuai aturan harus ditindak,” tuturnya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Karawang.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga, Toto Suripto mengatakan dari hasil mediasi, warga meminta pihak perusahaan merealisasikan tuntutannya.

“Jadi ada 5 tuntutan warga kepada perusahaan, pertama meminta PT Pindo Deli 2 mengganti pipa, menjadi pipa permanen yang sistemnya otomatis, bila terjadi kebocoran, langsung mati otomatis, kedua, terkait tenaga kerja, minta perusahaan memperkerjakan masyarakat sekitar, ketiga, penyediaan air bersih bagi warga, keempat adanya pemberian CSR dalam perbaikan infrastruktur warga, misal perbaikan jalan, pembangunan masjid, dan lain-lain, terakhir itu meminta ada uang kompensasi senilai 3 juta bagi warga yang terdampak,” kata Toto.

Apabila dalam tuntutan itu tidak bisa direalisasikan, warga akan menutup paksa perusahaan.”Jadi kalau tidak direalisasikan, warga akan memaksa menutup perusahaan,” jelas pria yang juga anggota DPRD Karawang tersebut.

Baca: Duet Puan-Cak Imin di 2024? Hendrawan: Menarik, Simpatik

Ia juga mengakui telah memberikan arahan kepada perusahaan agar tidak mengabaikan permintaan warga.

“Saya sebagai wakil rakyat, tentunya hanya mendesak agar aspirasi warga bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan, jangan abai seperti yang sudah-sudah pada kebocoran tahun 2018, ada beberapa tuntutan seperti tenaga kerja, dan penyediaan air bersih, belum diwujudkan hingga kejadian kembali,” tandasnya. Dilansir dari pdiperjuanganjabar.

Quote