Ikuti Kami

Wujudkan Kesejahteraan, Ganjar Dukung Raperda Desa Wisata

Masyarakat masih butuh bantuan pendampingan tentang bagaimana menyusun konsep desa wisata.

Wujudkan Kesejahteraan, Ganjar Dukung Raperda Desa Wisata
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Semarang, Gesuri.id  – Pemerintah Provinsi Jateng mendukung dan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Jateng. Raperda atas usul prakarsa DPRD Jateng tersebut, sangat ditunggu oleh masyarakat karena akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa.

“Kepekaan DPRD hasil serapan aspirasi mendorong regulasi dan beberapa kabupaten kota telah membuat desa wisata. Namun arahan, cara, serta metodenya bagaimana ternyata pertanyaan-pertanyaan itu banyak yang masuk kepada kita,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (30/7).

Baca: Soal Raperda Desa Wisata, DPRD Koordinasi dengan Kemendagri

Pada sidang paripurna dengan agenda pendapat gubernur terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Jateng itu, gubernur menjelaskan, masyarakat masih butuh bantuan pendampingan tentang bagaimana menyusun konsep desa wisata. Termasuk, akses permodalan kerja sama yang bisa dipakai untuk meningkatkan Jawa Tengah sebagai provinsi kedua setelah Bali yang memiliki desa wisata sangat bagus. Contohnya objek wisata Umbul Ponggok di Klaten yang sekarang menjadi lokasi studi banding hampir seluruh desa wisata di Tanah Air.

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah sangat mendukung raperda tersebut atas inisiatif dari dewan dan sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta perubahan-perubahan yang ada di dalamnya, sebagai salah satu pengembangan potensi desa yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa secara berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca: Raperda Pemberdayaan Wisata untuk Perlindungan Masyarakat

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, terdapat beberapa prinsip dalam pemberdayaan desa wisata. Antara lain, memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, menguntungkan masyarakat sekitar agar nanti tidak diusir pergi dari akarnya dan biarlah masyarakat setempat menjadi tuan rumah melalui pengembangan produk wisata pedesaan secara optimal, serta menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan yang menjadi potensi.

“Hal itu mengingat banyak desa wisata cantik dan bagus, bahkan pengunjungnya juga banyak tapi makanan yang dijual adalah mi instan atau tidak menjual produk lokal. Mudah-mudahan nanti bisa kita dorong produk-produk lokal dengan beragam turunannya,” katanya.

Quote