Ikuti Kami

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Yaman Suryamin, Guru Honorer Disabilitas Tuna Daksa

Dalam kunjungan itu, Yudha didampingi perwakilan Baznas Garut serta pemerintah desa setempat.

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Yaman Suryamin, Guru Honorer Disabilitas Tuna Daksa
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan dengan mengunjungi Yaman Suryamin, seorang guru honorer penyandang disabilitas tuna daksa di Kampung Koang RT 01 RW 01 Desa Dunguswiru, Kecamatan BL Limbangan, Rabu (27/8/2025). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan dengan mengunjungi Yaman Suryamin, seorang guru honorer penyandang disabilitas tuna daksa di Kampung Koang RT 01 RW 01 Desa Dunguswiru, Kecamatan BL Limbangan, Rabu (27/8/2025). 

Dalam kunjungan itu, Yudha didampingi perwakilan Baznas Garut serta pemerintah desa setempat.

“Pak Yaman adalah seorang guru honorer di madrasah tsanawiyah swasta dengan penghasilan hanya Rp90 ribu per bulan. Tentu saja penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Maka dari itu, kami hadir untuk memberikan dukungan,” kata Yudha.

Dalam kesempatan tersebut, Baznas Garut menyalurkan bantuan awal sebesar Rp1 juta. Sementara Yudha secara pribadi memberikan sembako dan uang tunai sebagai modal usaha agar Yaman dan istrinya bisa mulai merintis warung kecil. 

Kehadiran Yudha bersama Kepala Desa Dunguswiru Dadang Kusnadi, perwakilan Baznas Garut Epul, serta Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Limbangan Ali dan jajaran, menjadi wujud nyata semangat gotong royong.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam memberi perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. 

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UMKM harus bisa menghadirkan program kewirausahaan yang menyentuh langsung kehidupan warga, termasuk Yaman yang selama ini tinggal di rumah semi permanen.

Ia menilai kondisi itu membuat keluarga Yaman sangat layak menjadi prioritas penerima bantuan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas.

“Pemkab Garut harus mampu membangun kolaborasi, baik dengan Baznas, CSR perusahaan, maupun kementerian terkait. Saya sendiri akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar ada asesmen lebih lanjut serta dukungan kewirausahaan bagi Pak Yaman. Beliau bukan hanya penyandang disabilitas, tetapi juga seorang guru honorer yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa. Sosok seperti ini harus mendapat perhatian lebih,” tegas Yudha.

Kisah hidup Yaman Suryamin menjadi pengingat bahwa masih banyak pejuang pendidikan yang berjuang dalam keterbatasan. Meski kehilangan kedua kakinya, ia tetap semangat mendidik generasi muda dengan penghasilan yang sangat minim. Kondisi tersebut melahirkan harapan besar agar perhatian pemerintah maupun masyarakat terus mengalir untuk memperbaiki kehidupan keluarga kecil ini.

“Semoga kita semua bisa terus bahu membahu membantu warga Garut yang lemah dan membutuhkan. Inilah wujud nyata kepedulian sosial dan gotong royong,” pungkasnya.

Quote