Ikuti Kami

Adian Apresiasi Zulhas & Teten Berdialog Dengan Pedagang Pakaian Bekas

Pemerintah masih mentoleransi dan memperbolehkan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen untuk berjualan hingga stok terjual habis.

Adian Apresiasi Zulhas & Teten Berdialog Dengan Pedagang Pakaian Bekas
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, mengapresiasi upaya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang bersedia hadir berdialog dengan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Blok III.

"Ini kemenangan kecil tetapi nafas buat rakyat kita. Pedagang tidak akan dikejar tetapi penyelundupnya. Kita hargai keberanian mereka datang ke sini. Mereka tidak datang ke mal-mal mereka datang ke pusat thrifting Jakarta. Yang penting sekarang dagang saja dulu," kata Adian, usai berdialog bersama pedagang pasar thrifting (pakaian bekas impor) dari berbagai kota, di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3).

Baca: Indonesia Banjir Pakaian Bekas, Aria Bima Tegaskan Hal Ini

Dalam kesempatan yang sama, MenkopUKM Teten Masduki menyampaikan, Pemerintah masih mentoleransi dan memperbolehkan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen untuk berjualan hingga stok terjual habis.

"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang masih boleh menjual pakaian bekas," kata MenkopUKM Teten.

Kendati demikian, Teten menegaskan bahwa sesuai aturan, penyelundupan barang bekas impor termasuk pakaian bekas tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM pun menyatakan siap untuk memasok produk lokal ke pedagang pakaian bekas yang hendak beralih berjualan.

"Karena sudah menjadi aturan Pemerintah yang penyelundupan tidak boleh. Kita harus pikirkan solusinya. Kalau bapak itu tidak bisa jual lagi pakaian bekas kita kasih opsi jualan produk lokal," ujar MenkopUKM.

Lebih Baik Jual Produk Lokal
MenkopUKM menyampaikan dihadapan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, lebih baik berjualan produk lokal dibanding pakaian bekas impor.

"Karena ini dilarang dan ilegal kan bahaya juga, sehingga kami memikirkan jalan keluarnya. Saya juga perlu mendukung pelaku UMKM yang yg memproduksi baju lokal, pemerintah harus melindungi mereka bahkan Presiden bilang baju dalam negeri harus jadi tuan rumahnya sendiri," pungkas Teten.

Dengan demikian, harapannya bisa juga memperbaiki sisi hilir atau penjualan kepada konsumen. Tujuannya, kembali untuk berpihak pada produk dalam negeri. 

Baca: Meryl Beri Solusi ke Pemerintah Terkait Impor Pakaian Bekas

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membongkar cara penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia. Ada beberapa modus yang digunakan dalam penyelundupan pakaian bekas.

Pertama, oknum pengimpor ilegal ini memasukkan barang lewat jalan-jalan tikus di perbatasan. Kedua, memanipulasi data angkutan barang saat masuk melalui pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.

Dua langkah tadi yang setidaknya menjadi cara masuk barang-barang ilegal ke Indonesia. Meski, diakui Askolani, masih banyak cara lain untuk melakukan penyelundupan.

Quote