Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Namun, ia meminta badan baru tersebut tidak sekadar berganti nama dari lembaga sebelumnya.
“Kami tentu saja menyambut baik pembentukan badan baru ini, semoga tidak hanya sebatas berubah nama dari restorasi menjadi pengelolaan semata,” kata Alex, dikutip Senin (28/9/2026).
Menurut Alex, BPGMN harus memiliki pola kerja yang berbeda dari lembaga sebelumnya agar mampu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berulang di ekosistem gambut.
“Sehingga mampu mencegah terjadinya kebakaran gambut berulang,” tegasnya.
Terkait posisi BPGMN yang berada di bawah Presiden, Alex menyatakan hal tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Menurutnya, badan sebelumnya juga memiliki posisi di bawah Presiden, meski dengan karakter yang berbeda.
“Badan sebelumnya juga berada di bawah Presiden, tetapi memiliki sifat ad hoc atau untuk situasi tertentu,” ujarnya.
Alex menuturkan, setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan, urusan terkait gambut dan mangrove terbagi di sejumlah kementerian. Kondisi tersebut membuat pengelolaan gambut dan mangrove melibatkan tiga kementerian.
Karena itu, Alex menilai BPGMN perlu memiliki fungsi koordinasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki tugas dan fungsi terkait gambut dan mangrove. Menurutnya, badan tersebut harus mampu menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.
“Harus mampu mengorkestrasi seluruh KL yang punya tupoksi terkait gambut dan mangrove serta didukung anggaran untuk itu,” pungkasnya.

















































































