Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Tegaskan Akan Tetap Panggil KKP Soal Tanggul Beton di Cilincing

Komisi IV menjadwalkan rapat dengan KKP dalam rangka pembahasan RAPBN 2026 dan akan memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan pendalaman.

Alex Indra Lukman Tegaskan Akan Tetap Panggil KKP Soal Tanggul Beton di Cilincing
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pihaknya akan tetap memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dimintai penjelasan terkait keberadaan tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. 

Komisi IV menjadwalkan rapat dengan KKP dalam rangka pembahasan RAPBN 2026 dan akan memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan pendalaman isu yang menuai perhatian publik tersebut.

“Agenda komisi tetap ada rapat dengan KKP perihal RAPBN 2026, forum tersebut bisa dimanfaatkan oleh KKP bila ada pendalaman perihal tersebut oleh anggota Komisi IV DPR, kami akan tunggu penjelasan yang utuh dari KKP,” kata Alex, Senin (15/9/2025).

Alex menambahkan, walaupun KKP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pihak perusahaan terkait sudah mencarikan solusi perihal proyek tanggul, Komisi IV DPR tetap ingin mendengar keterangan resmi secara lengkap. 

Baginya, forum rapat kerja di DPR adalah sarana paling tepat untuk memastikan semua permasalahan terselesaikan secara transparan dan akuntabel.

“Ya alhamdulilah sudah ada solusi buat nelayan, saya pribadi berpendapat persoalan ini sudah selesai,” ucap Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Alex menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tanggul Cilincing menjadi penting karena menyangkut kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada akses laut. 

DPR, kata dia, memiliki fungsi pengawasan sehingga penjelasan detail dari KKP tetap diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Selain Alex, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis juga menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan akan mendalami persoalan tanggul Cilincing secara menyeluruh, termasuk menyoroti komitmen perusahaan dalam memberikan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga terdampak.

“Kami ada rapat dengan KKP, membahas RAPBN 2026, kami akan tanyakan ke KKP tentang hal ini (CSR). Besok saja biar saya dengar langsung dari KKP,” ujar Abdul Kharis.

Dengan agenda rapat yang sudah dijadwalkan, Komisi IV DPR berharap KKP membawa data dan penjelasan yang komprehensif terkait proyek tanggul serta dampaknya bagi nelayan. 

Hal ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian tuntas persoalan Cilincing agar tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat pesisir.

Quote