Ikuti Kami

Anas Minta Kemampuan Pelaku UMKM Ditingkatkan 

Jika pelaku UMKM saat itu bisa menggunakankan cara lama dalam aktivitas ekonominya, maka pada saat pandemi semua itu harus berubah.  

Anas Minta Kemampuan Pelaku UMKM Ditingkatkan 
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Surabaya, Gesuri.id - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta kemampuan pelaku UMKM di Kota Pahlawan, Jawa Timur, diminta ditingkatkan dalam rangka menghadapi situasi pandemi COVID-19.

"Cara konvensional tidak bisa selalu dipakai dalam situasi seperti saat ini. Saat ini era digital, jadi sudah saatnya para pelaku UMKM sudah berfikir ke arah sana," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno di Surabaya, Rabu (8/9).

Menurut Anas, pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan saat ini, salah satunya dari sisi perekonomian.  Jika pelaku UMKM saat itu bisa menggunakankan cara lama dalam aktivitas ekonominya, maka pada saat pandemi semua itu harus berubah.  

Baca: Eri Libatkan UMKM Dalam Pengadaan Seragam Sekolah

"Banyak pelaku UMKM yang sukses yang mengikuti perubahan zaman," katanya.

Jika UMKM hanya sekedar menggunakan cara manual, lanjut dia, pasti akan kalah. Anas menjelaskan UMKM yang akan diakses adalah UMKM yang bisa memanfaatkan momentum di era digital ini dengan baik, bergerak bersama ke arah perkembangan teknologi digital.
   
Untuk itu, lanjut dia, UMKM juga harus memanfaatkan fasilitas digital saat ini. UMKM harus bisa memanfaatkan teknologi ini dalam membangun komunikasi dan jaringan penjualan. Dengan penguasaan pengetahuan mengenai jaringan ini, UMKM tersebut bisa menjadi leader.

Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM, kata Anas, harus memberikan dukungan dengan memberikan fasilitas khusus kepada pelaku UMKM. Ketika semua orang memiliki usaha, pendapatan negara akan meningkat.

"Ketika pendapatan masyarakat meningkat, pajak juga akan meningkat sehingga pembangunan juga akan meningkat. Tentunya masyarakat bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi," katanya.

Terkait dengan status Kota Surabaya masuk PPKM level 3, Anas menjelaskan berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebutkan Kota Surabaya masuk level 2, sedangkan dari aturan Inmendagri Tentang PPKM, Surabaya masuk level 3.

"Surabaya masuk PPKM level 3 itu yang dilihat aglomerasi Surabaya Raya. Gresik kan belum sebagus Surbaya sama Sidoarjo. Jadi aturan mainnya tetap pakai Inmendagri level 3," katanya.

Baca: Eri Libatkan UMKM Dalam Pengadaan Seragam Sekolah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mendorong pelaku UMKM beralih promosi menggunakan platform digital.

Armuji mengapresiasi usaha dari para pelaku UMKM di Surabaya yang telah berjuang di tengah pandemi COVID-19 dan memberikan motivasi untuk terus berjuang mengambil peran dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendampingan dan promosi terhadap pelaku usaha mikro. Jadi sudah harus beralih menggunakan platform digital agar bisa bersaing," ujarnya.

Quote