Ikuti Kami

Andi Arief Dibebaskan, Henry Yoso: Dia Itu Pelaku Kriminal

"Saya katakan, kalau bukan kriminal, kamu itu siapa? Saya katakan, Andi Arief itu pelaku kriminal. Ini agar masyarakat tidak sesat dibuatnya

Andi Arief Dibebaskan, Henry Yoso: Dia Itu Pelaku Kriminal
Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH dalam sebuah diskusi 4 Pilar MPR membahas masalah narkoba

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat merasa heran dengan dilepaskannya Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief atas penyalahgunaan narkotika dan mengaku jika bukan kriminal meski hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin. Dia lantas menyebut bahwa Andi Arief telah melakukan kejahatan narkoba.

"Saya katakan, kalau bukan kriminal, kamu itu siapa? Saya katakan, Andi Arief itu pelaku kriminal. Ini agar masyarakat tidak sesat dibuatnya. Dia meyakinkan publik bahwa dia bukan pelaku kriminal," ujar Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).

Henry menyebutkan, sebenarnya polisi telah menetapkan Andi Arief sebagai tersangka dengan menggunakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut mengatur hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Karenanya, dia mengaku kecewa karsna polisi tidak memproses Andi Arief secara hukum. Polisi justru memulangkan Andi untuk menjalani rehabilitasi.

"Kenapa alasan dipulangkan? Karena tidak terdapat barang bukti sabu-sabu? Dalam teori pembuktian yang modern di hukum acara pidana dikenal dengan scientific evidence," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyangsikan proses rehabilitasi yang kabarnya tengah dijalankan oleh Andi Arief. Menurutnya, tidak ada metode rehabilitasi yang 100 persen berhasil. Kalaupun berhasil, kata Henry, itu hanya berkisar 80-90 persen saja.

"Memang si Andi Arief sekarang lagi di rehab, enggak lah. Boleh cek. Di panti rehab mana dia sekarang? Pasti dia di rumahnya. Kalau enggak dia masih sama perempuan kemarin yg masih tanggung itu. Belum selesai," tegasnya.

Quote