Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengusulkan, pemerintah membentuk desk khusus Papua untuk menangani permasalahan di Bumi Cendrawasih. Khususnya terkait isu-isu hak asasi manusia (HAM).
Hal itu sekaligus merespons penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mengurusi pembangunan hingga masalah HAM di Papua.
"Lebih baik kita bentuk desk khusus Papua yang menyangkut urusan-urusan HAM. Nah, itu menurut saya jauh lebih efektif untuk kepentingan-kepentingan persoalan di Papua sekarang," kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
BaCa: Ganjar Isi Pelatnas Tim Pilkada PDI Perjuangan
Dia justru mempertanyakan kepentingan menugaskan Gibran menangani Papua. Menurutnya, masih ada hal lain yang bisa dikerjakan wapres.
"Ya kan tugas dari wapres itu apa harus ke Papua? Di sini saja masih banyak masalah. Jangan sampai bikin masalah lagi di sana," kata Andreas.
Dia mengingatkan bahwa permasalahan yang ada di Papua sangat sensitif, bukan hanya HAM tetapi juga pembangunan. Terlebih ada tambahan daerah otonomi baru (DOB) yang perlu dibangun.
Dikhawatirkan perlu tambahan anggaran membangun kantor baru untuk Gibran yang akan ditugaskan di Papua.
"Setelah pemekaran itu banyak kantor, baik kantor gubernurnya maupun dinas-dinas itu belum terbentuk di sana, belum dibangun. Karena itu saya tadi sampaikan itu, itu yang penting dulu gitu," kata Andreas.
"Jangan sampai kalau kita ke sana bangun kantor baru lagi, kantor khusus untuk wapres kan perlu anggaran lagi yang satu belum selesai kita bangun selesai, kan masalan dan itu bisa jadi sensitif untuk orang Papua," sambungnya.
BaCa: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Prediden Prabowo menugaskan Gibran untuk mengurus pembangunan di Papua sekaligus menuntaskan permasalahan HAM.
Penugasan itu akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
"Bahkan mungkin ada juga kantornya wakil presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril.