Ikuti Kami

Andreas Kritik Keras Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Andreas menilai kebijakan tersebut tidak memiliki alasan kuat untuk diterapkan dan dibuat hanya berdasarkan feeling semata.

Andreas Kritik Keras Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Kupang, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengkritisi kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat yang mengharuskan siswa SMA/SMK masuk sekolah pukul 5 pagi. 

Andreas menilai kebijakan tersebut tidak memiliki alasan kuat untuk diterapkan dan dibuat hanya berdasarkan feeling semata.

"Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya, untuk mengubah awal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 pagi. Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan," ujar Andreas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/2).

Baca: Andreas Apresiasi Ketegasan Erick Berantas Mafia Sepak Bola

Andreas mengingatkan Pemprov NTT dan Dinas Pendidikan-nya menempatkan siswa sebagai obyek dari uji coba suatu kebijakan. Menurut dia, kebijakan yang dibuat harus berdasarkan pertimbangan matang dengan memperhatikan semua aspek.

"Jangan jadikan siswa/i kita menjadi 'kelinci percobaan'. Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengkaji ulang kebijakan ini," imbuh legislator asal Flores, NTT ini.

Lebih lanjut, Andreas mengungkapkan stakeholder pendidikan di NTT umumnya menolak kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi tersebut. Hal ini diketahui langsung oleh Andreas karena saat ini sedang berada di dapil Flores NTT.

Baca: Andreas Dorong Masifkan Sosialisasi Program Beasiswa PIP

"Saya lagi di Dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru, dan orangtua siswa terhadap kebijakan ini," pungkas Andreas.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang ingin agar aktivitas sekolah khusus dimulai pukul 05.00 Wita untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK. Padahal kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak faktor di antaranya dari sisi keamanan.

Kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.

Quote