Ikuti Kami

Anies Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan ke SKPD

Hal ini menyusul tudingan Anies yang menyalahkan sistem penganggaran elektronik (E-Budgeting).

Anies Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan ke SKPD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lemah melakukan pengawasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hal ini menyusul tudingan Anies yang menyalahkan sistem penganggaran elektronik (E-Budgeting).

Baca: Ribut Lem Aibon, APBD DKI Harus Terbuka!

"Dia enggak paham apa yang diusulkan anak buahnya. Wong, bulan Juli KUA-PPPAS 2020 sudah dikirimkan ke DPRD DKI kok. Bukan salah sistemnya," kata Gembong di Jakarta, Kamis (31/10). 

Gembong menuturkan Anies seharusnya bisa mencegah kebocoran dengan melakukan penyisiran anggaran sebelum dokumen KUA-PPAS 2020 diteken pada Juli 2019.

Dengan menandatangani dokumen tersebut, Anies secara otomatis telah menyetujui seluruh program yang akan dieksekusi anak buahnya tahun depan.

Namun, sejak Juli-awal Oktober tidak ada hal signifikan yang dilakukan Anies. Justru, dia baru memimpin rapat penyisiran anggaran pada 23 Oktober 2019. 

Hal itu dilakukan setelah Pemprov DKI dan Badan Anggaran DPRD DKI melakukan pembahasan KUA-PPAS 2020.

"Kenapa baru ramai-ramai dan menyalahkan e-budgeting. Apapun aturannya, kita [DPRD DKI] gak mau tahu. Harusnya Anies paham dong semua program dan anggaran sebelum menandatangani KUA-PPAS untuk dibahas dewan," ucapnya.

Senada dengan Gembong, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka akses publik ke website ebudgeting Pemprov DKi (apbd.jakarta.go.id) secepatnya. 

Pasalnya, hingga sampai ini banyak anggaran siluman yang muncul dalam penajaman rancangan KUA-PPAS 2020.

“Lebih baik akses ke publik segera dibuka, kami sudah minta hal ini segera dibuka dari awal Oktober yang lalu, tapi Pemprov DKI tetap bergeming untuk menutup akses publik kepada KUA-PPAS” ujar Ima.

Padahal, semenjak tahun 2016, Pemprov DKI sudah melakukan inisatif untuk transparansi dengan menbuka akses kepada publik mengenai rincian anggaran sejak mulai RKPD (fase 1 penyusunan anggaran), fase 2 (KUA PPAS), sampe fase akhir (RAPBD).

Menurutnya, kejadian ini juga bisa menjadi pendidikan politik bagi masyarakat. Selain mengenai akses yang tertutup, PDI Perjuangan juga menyorot mengenai banyaknya anggaran yang aneh dan tidak cermat.

Baca: Tina: DPRD dan Pemprov Belum Bahas Lem Aibon

Dia mencontohkan anggaran penggunaan influencer luar negeri sebesar Rp5 Miliar, Anggaran Lem sebesar Rp82 Miliar, dan juga pembuatan jalur sepeda yang tiba-tiba saja naik dari Rp 4,4 miliar menjadi Rp73 Miliar. Namun, saat ini tidak bisa dilakukan proses review dari anggota dewan karena aksesnya masih tertutup.

“Pak Gubernur seharusnya membuka lebar-lebar akses informasi terkait KUA PPAS, karena waktu yang semakin sempit akhirnya November sudah harus selesai, maka akan lebih baik jika banyak pihak yang membantu menyisir angaran,” ujarnya.

Quote