Ikuti Kami

Tina: DPRD dan Pemprov Belum Bahas Lem Aibon

Saat ini di DPRD DKI secara resmi sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran  dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Tina: DPRD dan Pemprov Belum Bahas Lem Aibon
Anggota DPRD DKI Jakarta Tina Toon.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Tina Toon memberi pemahaman soal informasi yang memantik kontroversi, terkait anggaran pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam APBD DKI 2020.

Tina mengatakan saat ini di DPRD DKI secara resmi sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran  dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) . Yang dibahas dalam tahap ini baru ‘gelondongan-gelondongan’ dari APBD DKI. 

Baca: Ketua DPRD Sesalkan Keuangan DKI yang Defisit

“Yang dimaksud gelondongan disini contohnya alat-alat tulis kantor (ATK) secara global, belum spesifik. Itu pun belum selesai disetujui oleh DPRD dan SKPD,” ujar Tina kepada Gesuri, baru-baru ini. 

Tina pun menjelaskan, Rancangan Perda (Raperda) APBD 2020 keluar setelah KUA-PPAS di paripurnakan. Baru setelah Raperda keluar, muncullah satuan ketiga dari ATK yang sebelumnya dibahas secara global itu.

“Nah, lem aibon ini masuk ke satuan ketiga atau pecahan dari ATK yang munculnya setelah ada Raperda APBD,” papar Tina.

Jadi, Tina menyatakan pembahasan soal lem aibon atau satuan ketiga itu masih belum dilakukan DPRD dan Pemprov.

Kabar soal anggaran pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam APBD DKI 2020 itu pertama kali dihembuskan oleh Anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana di akun Instagramnya. Menurut William, dalam anggaran itu, lem Aibon hendak diberikan kepada 37.500 murid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020. 

Baca: Pemborosan Anggaran, DPRD DKI Coret Anggaran 'Influencer'

Syaefuloh menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta. Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. 

Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Quote