Ikuti Kami

Ribut Lem Aibon, APBD DKI Harus Terbuka!

Ima Mahdiah menuntut keterbukaan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. 

Ribut Lem Aibon, APBD DKI Harus Terbuka!
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menuntut keterbukaan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. 

Hal itu dikatakan Ima merespon informasi yang memantik kontroversi, terkait anggaran pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam APBD DKI 2020.

Baca: Ketua DPRD Sesalkan Keuangan DKI yang Defisit

“Kebetulan kemarin masih bahas satuan pertama oleh Dinas Pendidikan. Dan lem aibon berada di satuan ketiga. PDI Perjuangan terus menuntut keterbukaan anggaran APBD,” tegas Ima, kepada Gesuri, Rabu (30/10). 

Ima juga mengingatkan Pemprov untuk memperhatikan urgensi suatu hal  sebelum menetapkan anggaran. 

“Jangan sampai hal yang tak urgen diberikan anggaran yang besar,” ujar Ima. 

Kabar soal anggaran pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam APBD DKI 2020 itu pertama kali dihembuskan oleh Anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana di akun Instagramnya. Menurut William, dalam anggaran itu, lem Aibon hendak diberikan kepada 37.500 murid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020. 

Syaefuloh menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta. Anggaran itu adalah anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. 

Namun, anggaran tersebut kemudian disisir kembali oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Bukan kali ini saja penganggaran dalam APBD DKI menjadi sorotan publik. Sebelumnya, anggaran Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada tahun 2020 juga menghebohkan masyarakat. Hal itu dipandang sebagai pemborosan oleh banyak pihak.

Baca: Pemborosan Anggaran, DPRD DKI Coret Anggaran 'Influencer'

“Buat apa anggaran influencer dalam mempromosikan pariwisata? Itu pemborosan, harusnya dinas bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memunculkan geliat pariwisata dan kebudayaan DKI,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga. 

Dan sama dengan kasus lem aibon, Pemprov pun langsung meralat anggaran setelah heboh di publik. Bedanya, Pemprov mengakui menghapus anggaran influencer tersebut. Sedangkan untuk anggaran lem aibon, Pemprov merevisi anggaran tersebut sambil menyangkal besaran anggaran yang dihebohkan masyarakat.

Quote