Ikuti Kami

Ansari Ajak Mahasiswa UTM Waspadai Ancaman Perundungan di Dunia Maya

Ansari menyoroti belum adanya regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur perundungan dunia maya di Indonesia.

Ansari Ajak Mahasiswa UTM Waspadai Ancaman Perundungan di Dunia Maya
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyoroti ancaman serius dari perundungan dunia maya di tengah kemajuan teknologi digital.

Legislator perempuan asal Madura itu menjelaskan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan risiko baru di dunia maya.

“Teknologi digital, ruang digital ini memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan kita, dunia menjadi semakin terhubung, informasi semakin mudah diakses, tetapi di sisi lain muncul pula ancaman yang sangat serius, yaitu kekerasan berbasis siber, yang banyak menimpa kelompok rentan, terutama perempuan dan anak,” jelas Ansari saat menjadi salah satu pembicara dalam talkshow bertajuk Gender Awareness yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM). 

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, kekerasan siber kini memiliki berbagai bentuk, tidak hanya sebatas perundungan berupa penghinaan, ancaman, dan pelecehan daring, tetapi juga meliputi bentuk-bentuk kekerasan digital lainnya.

“Termasuk penyebaran konten pribadi tanpa izin, grooming online, yaitu manipulasi anak di ruang digital untuk tujuan seksual. Memperdaya anak dengan tujuan jahat. Phishing (pencurian data pribadi), serta ujaran kebencian. Ini semakin memperparah kerentanan terhadap perempuan dan anak di dunia maya. Bukan tidak mungkin mahasiswi di berbagai kampus di Indonesia khususnya di Madura, lebih khusus di Universitas Trunojoyo Madura juga menjadi korban,” tegasnya.

Perempuan yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura pada Pileg 2024 itu juga memaparkan berbagai dampak negatif perundungan di dunia maya, mulai dari trauma psikologis hingga gangguan tumbuh kembang anak.

“Banyak korban cyberbullying ini mengalami trauma psikologis, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan tumbuh kembang pada anak. Tidak jarang pula kekerasan digital menimbulkan keretakan sosial dan keluarga,” imbuhnya.

Ansari berkomitmen untuk terus memperjuangkan ruang digital yang aman dan adil bagi perempuan serta anak-anak di Indonesia.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan undang-undang perlindungan ruang digital, memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada korban, serta memastikan platform digital memiliki tanggung jawab dan tanggap terhadap laporan kekerasan siber,” ujarnya.

Dia juga menyoroti belum adanya regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur perundungan dunia maya di Indonesia.

“Perlu saya tegaskan, hingga kini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang cyberbullying. UU ITE, baik yang lama maupun perubahan melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, belum secara eksplisit mengatur tindak pidana ini,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Ia juga menyampaikan data hasil survei nasional yang menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak.

Quote