Ikuti Kami

Ansy Ungkap Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Bagi Pertanian

Provinsi Babel adalah penghasil timah terbesar kedua di dunia.

Ansy Ungkap Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Bagi Pertanian
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema). (Foto: Istimewa)

Babel, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengungkapkan fakta menarik soal pemanfaatan lahan bekas pertambangan untuk kepentingan pertanian di Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

Baca: Ansy Terima Keluhan Warga Umanen Soal Hutan Lindung

Ansy memaparkan, Provinsi Babel adalah penghasil timah terbesar kedua di dunia. Banyak lahan dimanfaatkan untuk pertambangan timah. Selain di darat, ada juga di laut dan sungai.

"Untuk mengambil timah di laut, digunakan Kapal Isap dan Kapal Keruk. Akibatnya, ikan, udang, cumi dan biota laut lainnya tersedot. Aktivitas pertambangan timah potensial mencemari ekosistem laut dan lingkungan hidup," ujar Ansy, baru-baru ini. 

Biasanya, lanjut Ansy, setelah timah diambil lahan bekas tambang dibiarkan begitu saja. Banyak lahan bekas bongkaran yang terbuka-menganga. Pemandangan seperti ini bisa dilihat dari atas pesawat, sesaat sebelum mendarat di provinsi berjuluk "Negeri Serumpun Sebalai" itu.

"Penambang pergi begitu saja usai mengambil timah. Masyarakat setempat menyebut lahan bekas tambang sebagai 'Kolong'," ujar Ansy. 

Ansy pun mengungkapkan,  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi IV, Pemerintah Daerah dan Korem setempat bekerja sama memanfaatkan lahan bekas tambang untuk dijadikan sebagai kawasan Pertanian Terpadu-Terintegrasi. Tujuannya adalah menghijaukan lahan bekas tambang dengan menanam berbagai jenis pohon, sayur-mayur dan buah-buahan. 

"Pembangunan mesti berkelanjutan, yakni mengintegrasikan aspek ekonomis dan aspek ekologis sekaligus. Provinsi Babel tidak hanya kaya akan timah, tapi juga kaya potensi laut dan pariwisata," ujar Ansy. 

Baca: Ansy Sarankan KLHK Berinovasi Kelola Lahan Eks Tambang

Ansy melanjutkan, agar pembangunan tidak merusak lingkungan, perlu ada zonasi yang mengatur pewilayahan pemanfaatan sumber daya alam. Sektor kelautan, perikanan dan pariwisata tidak boleh dirusak aktivitas pertambangan. 

"Tidak mudah 'mendamaikan' investasi pertambangan yang menekankan pada eksploitasi, eksplorasi dan pembongkaran dengan pariwisata yang mengutamakan konservasi alam," pungkasnya.

Quote