Ikuti Kami

APBD DKI Melonjak, PP 18 Sudah Diterapkan Sejak Era Djarot

Ada jumlah yang fantastis untuk anggaran kegiatan DPRD DKI.

APBD DKI Melonjak, PP 18 Sudah Diterapkan Sejak Era Djarot
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk kegiatan DPRD DKI diketahui melonjak pada zaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website apbd.jakarta.go.id ada jumlah yang fantastis untuk anggaran kegiatan DPRD DKI. Pada zaman Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu sebesar Rp 162, 6 miliar, lalu pada zaman Anies mencapai Rp 303,2 miliar dan pada 2019 hingga Rp 339,4 miliar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal ini memang wajar untuk soal kegiatan yang dilakukan, sebab semua tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Jadi karena ada PP 18, jadi ditugaskan seperti itu. Bukan (soal menguntungkan) kita kerja sesuai aturan sudah tertulis begitu ya kita ikutin gitu. Ada kunker, ada reses," tuturnya, Selasa (5/3).

Untuk kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD DKI pada 2017 hanya mendapatkan Rp 12,5 miliar, sedangkan semenjak Anies menjabat anggaran menjadi Rp 88,9 miliar pada 2018 dan pada 2019 berkurang sedikit menjadi Rp 65,4 miliar.

Lalu, kegiatan pelaksanaan reses anggota DPRD DKI pada 2017 hanya mendapatkan Rp 38 miliar, sedangkan semenjak Anies menjabat anggaran menjadi Rp 69,3 miliar pada 2018 dan pada 2019 berkurang sedikit menjadi Rp 64,9 miliar.

Kegiatan pembahasan pansus dan kegiatan lainnya DPRD DKI pada 2017 hanya mendapatkan Rp 1,8 miliar, sedangkan semenjak Anies menjabat anggaran menjadi Rp 17,9 miliar pada 2018 dan pada 2019 meningkat menjadi Rp 27,3 miliar.

Begitupula dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) anggota DPRD DKI pada 2017 hanya mendapatkan Rp 3,2 miliar, sedangkan semenjak Anies menjabat anggaran menjadi Rp 10,9 miliar pada 2018 dan pada 2019 berkurang sedikit menjadi Rp 10,8 miliar.

Juga, untuk pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada 2017 hanya mendapatkan Rp 3,22 miliar, sedangkan semenjak Anies menjabat anggaran menjadi Rp 10,5 miliar pada 2018 dan pada 2019 berkurang sedikit menjadi Rp 9,5 miliar.

Melihat perbedaan ini, Prasetyo pun mengaku mengapresiasi namun juga tidak terlalu heran karena jika PP 18 sudah diterapkan pada masa Djarot, maka besaran angka pun akan bisa sebesar yang Anies berikan.

"Jadi pada saat Pak Djarot dan Pak Ahok memang belum ditandatangani, kalau sudah ditandatangani beliau juga pasti teken segitu. Bukan soal banding membanding," tandasnya.

Quote