Ikuti Kami

Aria Bima Bahas Wacana Pilkades Diawasi Bawaslu Guna Mengantisipasi Kecurangan Pemilu

Pilkades dinilai menjadi hulu dari demokrasi di Indonesia dan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum bisa bermula dari sana.

Aria Bima Bahas Wacana Pilkades Diawasi Bawaslu Guna Mengantisipasi Kecurangan Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengisi masa reses dengan mengunjungi Boyolali yang merupakan salah satu daerah pemilihannya dan menyempatkan menyambangi Kantor Bawaslu Boyolali pada Selasa (10/6/2025). 

Aria Bima yang datang bersama rombongan langsung disambut pejabat dan pegawai di Kantor Bawaslu Boyolali. Mereka kemudian mengadakan pertemuan di dalam kantor Bawaslu Boyolali.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kemungkinan agenda pemilihan kepala desa atau pilkades diawasi oleh Bawaslu. Hal itu lantaran pilkades dinilai menjadi hulu dari demokrasi di Indonesia dan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum bisa bermula dari sana.

Aria Bima mengatakan informasi yang didapat dalam kunjungan di Kantor Bawaslu Boyolali itu akan dipilah agar bisa menjadi bagian untuk mencari solusi dalam pembuatan atau perbaikan undang-undang yang ada. 

“Pilkades itu ternyata embrio money politics, embrio kecurangan sudah terdeteksi sejak Pilkades. Kalau Pilkades tak ikut diawasi kelembagaan seperti Bawaslu, ini bagai kanker atau koreng. Kalau ditambani meremen,” kata dia kepada wartawan seusai pertemuan.

Ia mengaku menerima saran dari Bawaslu Boyolali agar sejak hulu atau Pilkades, kelembagaan seperti KPU dan Bawaslu ikut menangani.

“Sehingga efek jera penindakan itu sudah dari awal ditargetkan. Suporter akan matang dan dewasa kalau dimulai dari bal-balan tingkat desa, sehingga kalah menang terbiasa. Tidak tiba-tiba jadi suporter di Senayan atau Manahan. Yen kalah ngamuk,” kata dia.

Aria mengatakan pengawasan kecurangan berupa money politic harus ditekan sejak dari hulu lewat Pilkades.

“Di situ Bawaslu harus dilibatkan. Nanti akan kami revisi dalam undang-undang,” kata dia.

Hal lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu adalah soal kelembagaan Bawaslu dan KPU yang diharapkan tetap permanen, bukan sebagai badan ad hoc. 

“Kami berharap kelembagaan KPU-Bawaslu tetap permanen bukan ad hoc karena ada tugas ke depan yang lebih penting, tidak sekadar hal teknis. Namun, ada peningkatan kompetensi pemilih di dalam proses berdemokrasi,” kata dia.

Ia mengatakan pengawasan dari Bawaslu tak sekadar secara kelembagaan tapi juga partisipasi pemilih untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Aria Bima mengatakan kualitas demokrasi yang baik dibutuhkan dalam memilih pejabat publik yang semakin ke sini ia nilai banyak tuntutan dari rakyat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan kunjungan Aria Bima ke kantornya untuk menyerap aspirasi soal kegiatan lembaganya sewaktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Misal terkait soal adanya dugaan money politic, muaranya di mana, hal apa yang kemudian bisa diintervensi dari sisi aturan yang menjadi kewenangan DPR atau evaluasi apa yang harus dilakukan. Tadi kami melakukan diskusi secara intens, terbuka, dan konstruktif,” jelasnya.

Widodo mengatakan Aria Bima berjanji membawa aspirasi dari Bawaslu Boyolali untuk dibawa ke rapat Komisi II DPR. Soal Bawaslu mengawasi Pilkades, Widodo mengatakan hal tersebut baru sebatas wacana.

“Salah satu embrio munculnya potensi dugaan money politic itu kan di Pilkades. Kita tahu kan Pilkades bukan menjadi kewenangan Bawaslu untuk diawasi, tetapi di diskusi tadi mengindikasikan Pilkades yang misalnya muncul banyak money politic muaranya akan mempengaruhi perilaku masyarakat saat Pemilu dan Pilkada,” kata dia.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan wacana pilkades diawasi Bawaslu bakal dibahas di rapat Komisi II DPR. 

“Tentu dengan mengubah undang-undang, karena ada undang-undang desa atau UU yang terkait dengan kewenangan yang melekat di kami. Kalau misalnya ada hak yang melekat, atributif, yang diberikan Bawaslu, tentu kami siap melaksanakan pengawasan Pilkades di Boyolali,” kata dia.

Selanjutnya, Widodo juga menyampaikan aspirasi kepada Aria Bima soal wacana Bawaslu akan menjadi lembaga ad hoc karena dianggap tidak memiliki pekerjaan di luar tahapan Pemilu atau Pilkada.

“Kami sampaikan kami tetap bekerja secara profesional dan agenda kami banyak terkait peningkatan kapasitas, evaluasi, penguatan struktur kelembagaan, dan sebagainya. Beliau juga berjanji wacana tersebut ditolak ketika muncul, justru bakal diperkuat. Kalau dimungkinkan mengubah undang-undang seperti memberi kewenangan Bawaslu ikut mengawasi Pilkades,” kata dia.

Quote