Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan demokrasi selain amanat ideologis Pancasila juga merupakan amanat konstitusi.
“Untuk itu kita tidak bisa lagi menjadi negara yang monarki atau negara yang otoritarian,” kata Aria Bima pada acara Sinergi dan Urgensi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Stakeholder terkait, di New Merapi Resto, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut Aria Bima mengatakan, Indonesia sudah sepakat menjadi negara demokrasi, dan berbentuk republik. Implementasi di setiap zaman ada tantangan-tantangan tersendiri. Pluralisme kebhinekaan itu terekspresikan dalam keragaman partai politik.
Intinya boleh beda partai bahkan beda ideologi dan beda pilihan, tetapi kesepakatan konsensus sebagai bangsa lebih dikedepankan.
Menurut Aria Bima, Indonesia dalam melangkah ke 80 tahun ini ada pujaan ada kebanggaan, ada caci makian ada konflik ada konsensus, ada saling kecurigaan ada saling membangun kebersamaan, yang hal itu sah sebagai bangsa.
Ada kecurigaan militeristik ada kecurigaan sipil yang terlalu liberal tetapi nanti ujung-ujungnya mencari solusi bagaimana yang terbaik.
“Orang Indonesia itu usai gegeran sampai bakar-bakaran, selang sehari menyapu bareng lho, tidak masuk akal ini lho. Kemarin Nepal panjang nuh mas. Di sini abis bakar-bakaran terus dikumpulkan presidennya, sini DPR nya, sini partai politiknya, terus paginya presidennya pergi ke Cina, sudah aman lho pak. 1998 juga gegeran gitu, abis itu sepakat ya presidennya transisi ya Pak Habibie 2 tahun, ya sudah aman lagi. Inilah sesuatu yang ternyata keunikan dari demokrasi kita. Semua menyumbangkan konflik, tetapi semua juga menyumbang toleransi,” jelas Aria Bima.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman, mengemukakan bahwa Bawaslu sedang menggalakkan sosialisasi pengawas partisipatif. Kembali mengadakan pendidikan demokrasi untuk merangsang para generasi muda agar berperan serta mengawasi Pemilu.
“Memberikan pengertian pada masyarakat bahwa Pemilu tak hanya datang ke TPS menggunakan hak pilih, selesai lalu pulang. Kami mulai ajarkan pada masyarakat, sebelum sampai ke TPS ada beberapa proses yang perlu dikawal dan diawasi bersama,” kata Arif.
Dihadirkannya Komisi II DPR RI, karena mereka yang membuat undang-undang, diharapkan beberapa aspirasi dari Bawaslu Klaten nanti bisa dibawa ke Senayan.
“Misal beberapa program yang kita lakukan seperti Bawaslu goes to School, Bawaslu goes to Campus, bahkan kita ada Desa Pengawasan, Desa Anti Money Politic, kemudian juga ada Saka Adhyasta. Ada kegiatan seperti ini, kemudian dibutuhkan beberapa anggaran,” jelas Arif pula.