Ikuti Kami

Arteria: Getol Gembar-gembor Isu PKI, Bangkitkan Kebencian!

"Isu PKI itu tidak ada ruang lagi dan tidak bisa dicerna, dan yang memainkan isu ini akan kontraproduktif".

Arteria: Getol Gembar-gembor Isu PKI, Bangkitkan Kebencian!
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menegaskan, siapapun yang secara getol terus-menerus menggembar-gemborkan isu kebangkitan PKI setiap tahunnya, sebenarnya sedang membangkitkan kebencian.

Baca: Hendrawan Tegaskan KAMI Jangan Jadi Musang Berbulu Domba!

"Ini kan hanya untuk membangkitkan kebencian. Isu PKI itu tidak ada ruang lagi dan tidak bisa dicerna, dan yang memainkan isu ini akan kontraproduktif," kata Arteria di acara ILC TVOne, Selasa (29/9).

Arteria menambahkan, isu PKI ini adalah isu yang paling mudah dan murah, untuk mengadu domba atau bahkan mempersatukan orang yang satu pemahaman atau saling berbeda pandangan.

Dia menambahkan, PKI sebagai sebuah ideologi itu pemikirannya sudah kadaluarsa, dan sekarang substansinya sudah sirna dan lekang oleh waktu, serta terbukti gagal.

"Jadi kalau mau dipaksakan untuk dimainkan saat ini, sebenarnya sudah enggak laku dan enggak menarik lagi untuk memainkan isu ini," ujarnya.

Di sisi lain, Arteria menilai bahwa siapapun yang masih memainkan isu PKI ini, sepertinya tengah berusaha untuk menempatkan masyarakat sebagai bangsa yang tidak pernah bisa move-on.

Dengan penyebaran isu yang terkesan disengaja, massif, dan sistemik ini, maka hal ini akan mudah menyebar kebencian kepada kelompok tertentu secara terencana.

Baca: Effendi: Pencopotan Gatot Nurmantyo Tak Terkait Film G30S

Apalagi, Arteria berpendapat bahwa ideologi sebagai sesuatu yang bersifat abstrak, indikatornya tidak hanya ada di aspek pemikiran saja melainkan juga di manifestonya.

Dia bahkan mempertanyakan, apakah ide, gagasan, keyakinan, pikiran, dan kepercayaan itu, bisa dihukum jika tidak ada manifesto atau gerakan implementasinya.

"Kan tidak bisa (dihukum jika tidak ada manifestonya). Kita punya konstitusi yang luar biasa hebat bahwa Indonesia ini adalah negara hukum. Seseorang baru bisa dihukum apabila ada gerakan, ada manifestasinya," ujarnya.

Quote