Ikuti Kami

Arteria Minta Aparat Hukum Tegas Sita Barang Kasus Tambang

Arteria Dahlan: Aparat penegak hukum harus tegas terhadap barang-barang sitaan yang berpotensi menjadi PNBP, termasuk usaha pertambangan.

Arteria Minta Aparat Hukum Tegas Sita Barang Kasus Tambang
Ilustrasi. Usaha Pertambangan.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum terhadap barang-barang sitaan yang berpotensi menjadi PNBP, termasuk dari dunia usaha pertambangan. 

Sebab, lanjutnya, kasus penyitaan barang sudah memiliki ketetapan hukum.

Baca: Mufti Anam: Minyak Goreng Ditangani Kemenperin Lebih Gagal 

"Misalnya dari aktivitas pertambangan seperti dump truck, escavator, kapal tongkang. Kami minta betul jika ini akan disita maka sitalah," tegas Arteria, Minggu (3/4). 

Anggota Komisi III DPR RI itu ingin memastikan barang-barang hasil sitaan itu harganya tetap stabil dan tidak turun. 

Apalagi ia mendapatkan informasi bahwa ada barang sitaan yang justru dipakai untuk kerja-kerja ilegal di tempat lain.

"Kami berharap, ini bisa ditertibkan dan penegakan hukumnya mampu memberikan kepastian dan utamanya bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor PNBP," tuturnya.

Baca: Reformasi IDI, Eksistensi Kembalikan Pada Tujuan Bernegara

Dalam kunjungan ke Kalimantan Selatan, Arteria meminta kepada Kapolda Kalsel juga Kajati Kalsel untuk membuat roadmap terkait aktivitas pertambangan. 

Menurutnya, dengan adanya roadmap ini akan mudah mengetahui tambang mana saja yang memiliki izin lengkap, juga tambang yang berizin namun luas lahan yang dikelola melebihi area yang diizinkan. Dilansir dari GoNEWSco.

Quote