UU LLAJ Bakal Direvisi, Lasarus Soroti Beban Kerusakan Tol Bagi Korban Kecelakaan
Aturannya harus dievaluasi, sebab jika pengemudi alami kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia aturan tersebut akan semakin memberatkan.
Oleh : Syahrul Arsyad, Rabu, 23 September 2026 16:02 WIB

















































































