Ikuti Kami

Banteng Jatim Usulkan Tambahan Alokasi Anggaran Untuk Program Padat Karya dan UMKM

Fraksi PDI Perjuangan menurut Dewanti menyoroti angka kemiskinan yang masih stagnan di angka 10,13 persen per Maret 2024.

Banteng Jatim Usulkan Tambahan Alokasi Anggaran Untuk Program Padat Karya dan UMKM
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Dewanti Rumpoko.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp250 miliar untuk mendukung program padat karya produktif, pelatihan vokasi, hingga pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  

“Langkah ini strategis untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran dalam dua tahun ke depan,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Dewanti Rumpoko, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Fraksi PDI Perjuangan menurut Dewanti menyoroti angka kemiskinan yang masih stagnan di angka 10,13 persen per Maret 2024, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,13 persen. 

Kedua indikator ini dinilai menjadi bukti bahwa program-program kesejahteraan rakyat belum memberikan dampak signifikan.

“Kami mendorong penataan ulang program penanggulangan kemiskinan berbasis data spasial yang lebih akurat per desa dan kelurahan,” ujar Dewanti. 

Dirinya menyebut, pendekatan berbasis peta kemiskinan akan jauh lebih efektif dalam memastikan intervensi tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberi catatan terhadap transparansi belanja sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum optimal.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

“Tidak tersedia laporan rinci realisasi belanja pendidikan dan kesehatan dalam dokumen keuangan daerah. Akibatnya, kita tidak bisa memverifikasi apakah alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan benar-benar terealisasi,” kata Dewanti.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan kata Dewanti meminta perlunya keterbukaan data realisasi belanja sektoral khususnya terkait sektor pendidikan dan kesehatan.

Quote