Ikuti Kami

Bukan Peraturan, Investor Takut Ketidakpastian Hukum

Sejauh aturan biayanya bisa dikalkulasi, mereka akan tetap maju. Itu pebisnis.

Bukan Peraturan, Investor Takut Ketidakpastian Hukum
Ilustrasi. Kepastian Hukum.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panja RUU Cipta Kerja asal fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegaskan bahwa sesungguhnya pelaku usaha atau investor tidak takut terhadap peraturan.

Hal yang sebenarnya ditakuti oleh dunia bisnis yakni ketidakpastian hukum.

Baca: Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona

"Bisnis itu tidak takut aturan. Mereka takut tidak ada demand sebetulnya. Sejauh aturan itu terukur, mereka masih akan kejar. Sejauh aturan biayanya bisa dikalkulasi, mereka akan tetap maju. Itu pebisnis. Apapun aturan mainnya, dan bisa terukur bagi pebisnis, maju terus," kata dia dalam RDPU dengan Ketua Kadin Indonesia dan Akademisi terkait RUU Cipta Kerja, Selasa (9/6).

"Yang di Indonesia ini memang tidak terukur. Tidak ada ukuran. Kadang tinggi sekali, kadang bisa rendah. Kalau Pak Rosan bisa rendah, Ketua Kadin. Kalau pengusaha yang lain? ini menjadi persoalan," lanjut dia.

Ketidakpastian hukum itulah yang menjadi keluhan dunia bisnis. Termasuk investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. "Yang sering dialami teman-teman yang dari Korea dan sebagainya, aturannya sebetulnya jelas kok. Tapi kepastian hukumnya yang tidak ada," ungkap dia.

Ketidakpastian hukum tersebut, lanjut dia, disebabkan karena adanya intervensi kekuasaan dalam penerapannya. "Aturannya jelas kita dibelok-belokkan dibuat yang benar dibuat salah karena kekuasaan. Ini yang dihadapi," tegas dia.

Karena itu, dalam pandangan dia, tantangan RUU Ciptaker juga menyangkut dengan implementasinya. Ketika akhirnya RUU usulan pemerintah tersebut sudah disahkan sebagai Undang-Undang.

"Itu sebetulnya tugas kita untuk memastikan bukan hanya apa yang kita tulis di sini, kemudian bisa dijalankan. Belum tentu juga. Kalau ada faktor X yang lebih powerful nanti akan mempengaruhi keputusan dalam penyelesaian satu kasus. Ini yang harus kita hindari ke depan," terang dia.

Baca: Makamkan Jenazah Covid-19, Mensos Salut Pada Tagana

Implementasi, tegas dia, akan menjadi ujian apakah benar omnibus law Ciptaker dapat mencapai tujuan-tujuannya, seperti menaikan investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

"Betul tidak sih kita bikin RUU Cipta Kerja ini bisa menaikkan investasi. Bisa menciptakan tenaga kerja yang banyak nantinya. Kalau hasilnya nanti tidak terjadi Pak. DPR juga ikut menanggung beban. Beban besar," urai dia.

Dia pun berharap, sebagai wadah bagi para pelaku usaha, Kadin Indonesia dapat memperjuangkan kepentingan para pelaku usaha di Indonesia. "Ke Kadin, ke depan agak berani sedikit Pak. Jangan takut-takut Pak. Ada pengusaha juga yang ditinggalkan Kadin juga. Ada," tegas dia.

Kadin Indonesia juga harus berani melawan praktik-praktik yang digunakan oleh oknum-oknum pemegang kekuasaan yang merugikan dunia usaha. "Kita berharap Kadin berperan lebih. Karena ini satu kamar dagang dan industri, powerful Pak. Berani tidak nanti melawan ada penguasa-penguasa yang ingin menjatuhkan seseorang. Bapak-bapak sebagai pengusaha berani tidak? ini kita minta Kadin bisa berperan lebih besar ke depan," tandasnya.

Quote