Ikuti Kami

Bupati Badung Minta Bidang Prioritas Tuntas 2020

Semua pihak harus totalitas dalam melakukan evaluasi dan wajib merealisasikan program yang belum terealisasi.

Bupati Badung Minta Bidang Prioritas Tuntas 2020
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

Badung, Gesuri.id - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, meminta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2016-2021 yang dijabarkan dalam lima bidang prioritas pembangunan Badung, harus tuntas setahun lebih cepat yaitu pada tahun 2020.

"Meskipun programnya hingga 2021, namun kami minta perangkat daerah wajib menuntaskan lima bidang prioritas pembangunan Badung di tahun 2020," ujar Bupati Giri Prasta, saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 di Puspem Badung, Mangupura, Selasa (26/2).

Baca: Pemkab Badung Pamerkan Potensi Daerah di PINDesKel 2018

Ia mengatakan, seluruh pihak harus totalitas dalam melakukan evaluasi dan wajib merealisasikan program yang belum terealisasi.

"Kami menekankan, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan lima program prioritas sudah menjadi target capaian visi misi saya bersama Wabup I Ketut Suiasa," katanya.

Menurut dia, sejak dilantik 2016 lalu, dirinya bersama Wabup langsung bergerak dengan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Badung 2005-2025, sebagai pedoman dari RPJMD, baru ada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

"RPJMD 2016-2021 berpedoman pada enam prinsip dasar yaitu, 'pro growth, pro poor, pro jobs, pro culture, pro environment, pro low enforcement'," ujar Giri Prasta.

Sementara lima bidang prioritas pembangunan Badung meliputi, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya serta pariwisata termasuk infrastruktur.

Ia mengatakan, regulasi yang ada menjadi pedoman, apa yang akan dilakukan di tahun 2020. Sedangkan rencana kerja tahun depan, alurnya telah diawali dengan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang kecamatan dan Musrenbang daerah.

"Usulan dalam Musrenbang itu harus mencakup lima bidang prioritas tersebut yang harus dilaksanakan perangkat daerah. Hasil Musrenbang akan menjadi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta RAPBD 2020. Adanya konsultasi dengan dewan dan diputuskan menjadi Rencana Kerja Tahunan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan, forum perangkat daerah merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang desa/kelurahan dan Musrenbang kecamatan.

Baca: Bupati Badung Tolak Revisi Batas Ketinggian Bangunan

"Forum ini merupakan wadah untuk menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan, untuk penyempurnaan kegiatan penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Dalam forum tersebut, para perangkat daerah membahas rancangan rencana kerja perangkat daerah dengan penyelarasan dan penajaman prioritas program kegiatan yang dimasukkan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan.

"Itu semuanya sebagai bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah," kata Made Wira Dharmajaya.

Quote