Jakarta, Gesuri.id - Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah.
Citra mengklaim pemerintah daerah pun sudah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (Bankesus) melalui APBD dengan anggaran sekitar Rp 6,8 miliar dan skema bagi hasil ke desa mulai berjalan tahun ini.
"Triwulan ketiga juga sudah dicairkan, totalnya kurang lebih Rp 17 miliar. Tahun 2026 nanti kita mulai membayarkan cicilan tunda bayar ke desa sekitar Rp 9,2 miliar," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Desa Bunisari, Kecamatan Cigugur, Sabtu (6/12/2025).
Pada tahun 2025, pemerintah daerah sudah menargetkan nilai bagi hasil untuk desa mencapai sekitar Rp 19 miliar.
Sehingga, total penerimaan desa pada tahun 2026 diperkirakan menjadi sekitar Rp 35 miliar."Ya, semoga realisasinya sesuai target," ucapnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu, mengatakan, Bankesus untuk perangkat desa yang masih tertunda pembayarannya perlu dipahami bersama dengan melihat kondisi keuangan daerah.
"Kita juga harus melihat kondisi pemerintah daerah. Kebetulan pada tahun 2026 kami diajak untuk terlibat dalam tim perumusan kebijakan."
"Jadi, kita bisa melihat langsung bagaimana kondisi keuangan daerah yang tentu berdampak pada desa," kata Dede.
Dede menegaskan, PPDI pun tidak menuntut berlebihan, namun tetap berharap adanya peningkatan pendapatan perangkat desa.
"Kita realistis saja. Tapi kalau melihat pendapatan perangkat desa antara tahun 2025 dan 2026, kesejahteraan memang harus ada peningkatan," ujarnya.

















































































