Ikuti Kami

Condrowati Minta Pemprov Lampung Segera Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp105 Miliar

​Condrowati menjelaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun lalu.

Condrowati Minta Pemprov Lampung Segera Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp105 Miliar
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati,

​Bandar Lampung, Gesuri.id — Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

Hingga Juni 2026, total kewajiban Pemprov Lampung yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp105,4 miliar.

​Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (22/6).

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi

​Condrowati menjelaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun lalu. Perinciannya, sisa kewajiban tahun 2025 tercatat sebesar Rp46 miliar, dan jumlahnya terus membengkak hingga pertengahan tahun 2026 ini.

​"Dari hasil RDP, kami menemukan kewajiban dari Pemprov melalui BPKAD masih kurang sekitar Rp105,4 miliar yang harus dibayarkan. Kami mendorong agar pembayaran segera dilakukan, paling tidak dicicil agar tidak mengganggu operasional dan kinerja BPJS," ujar Condrowati.

​Ia menilai, keterlambatan pembayaran ini berpotensi mengganggu arus kas (cash flow) BPJS Kesehatan, yang pada akhirnya dapat berimbas negatif pada kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas.

​Sebagai langkah konkret, Komisi V berencana melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan komisi guna memfasilitasi pertemuan lintas sektor dalam waktu dekat.

​"Nanti kami akan duduk satu meja bersama Dinas Kesehatan, BPJS, BPKAD, dan Bappeda agar persoalan kewajiban ini bisa segera dicarikan solusi dan dituntaskan," lanjutnya.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

​Selain masalah anggaran, RDP tersebut juga menyoroti capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bumi Ruwa Jurai yang masih timpang. Saat ini, meski total kepesertaan sudah menyentuh angka 96,47 persen, jumlah peserta yang berstatus aktif baru mencapai 69,55 persen.

​Menanggapi hal itu, Condrowati mengimbau masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk tetap disiplin dan patuh dalam membayar iuran bulanan.

​"Jangan sampai ketika sakit baru mengurus atau mengaktifkan BPJS. Kewajiban iuran juga harus ditunaikan dengan baik agar sistem pelayanan kesehatan kita tetap berjalan optimal," tandasnya.

Quote