Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan dukungannya terhadap pandangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak boleh dilakukan sekarang. Ia menyebut pendekatan Bank Indonesia sudah sejalan dengan berbagai kajian akademis dan pengalaman internasional.
Menurut Darmadi, redenominasi bukan sekadar persoalan teknis mengubah angka nol, tetapi perubahan struktur nominal dalam ekonomi yang menyentuh persepsi publik, perilaku harga, kontrak, sistem pembayaran, hingga kredibilitas kebijakan moneter.
“Secara akademis, redenominasi itu berdampak pada ekspektasi masyarakat dan stabilitas harga. Jika dilakukan tanpa prasyarat yang kuat, bisa menimbulkan ilusi harga, mispricing, hingga inflasi psikologis. Saya sependapat dengan BI bahwa ini bukan waktunya,” ujar Darmadi.
Argumentasi Akademis: Mengapa Redenominasi Belum Tepat?
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Efek Ekspektasi (Expectation Formation)
Dalam literatur ekonomi moneter, perubahan nominal memengaruhi cara masyarakat membentuk ekspektasi harga.
“Jika ekspektasi tidak stabil, perubahan nominal justru meningkatkan ketidakpastian dan volatilitas harga. Ini berbahaya bagi ekonomi,” kata Darmadi.
Ia menambahkan bahwa Indonesia masih menghadapi dinamika harga pangan dan energi yang cukup fluktuatif, sehingga ruang untuk mengubah struktur nominal belum ideal.
Risiko Inflasi Psikologis (Psychological Inflation)
Mengutip berbagai studi kasus seperti Turki, Rusia, dan Brasil, Darmadi menjelaskan bahwa redenominasi yang dilakukan tanpa stabilitas makro yang kuat cenderung menciptakan kenaikan harga berbasis persepsi.
“Inflasi psikologis muncul karena masyarakat merasa harga berubah akibat unit baru, padahal nilai riil tetap sama. Tanpa edukasi dan stabilitas yang tinggi, risiko ini besar,” jelasnya.
3.Kompleksitas Transisi Sistemik
Darmadi menekankan bahwa seluruh sistem ekonomi—perbankan, fintech, sistem pembayaran, perpajakan, sistem akuntansi, hingga transaksi ritel—harus siap secara teknis.
“Transisinya tidak sederhana. Perlu kesiapan digital, kesiapan perbankan, kesiapan regulasi, dan cost of transition yang sangat besar. Secara akademis, implementasi redenominasi hanya efisien ketika semua infrastruktur sudah matang,” tegasnya.
Kredibilitas Kebijakan Moneter (Monetary Credibility)
Menurut teori credibility & time-consistency policy, sebuah bank sentral harus menjaga kredibilitas sebelum melakukan perubahan besar pada sistem moneter.
“Reformasi nominal tanpa kredibilitas yang mapan justru kontraproduktif. BI saat ini sedang membangun stabilitas jangka panjang, sehingga redenominasi bukan prioritas,” ujar Darmadi.
Empat Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi Agar Redenominasi Layak Dilakukan
Darmadi merinci syarat-syarat akademis yang sering dipakai sebagai standar internasional sebelum negara melakukan redenominasi:
Stabilitas makroekonomi jangka panjang
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Inflasi rendah dan terkendali, nilai tukar stabil, pertumbuhan ekonomi konsisten.
Stabilitas politik dan sosial yang kuat
Tidak ada risiko gejolak politik yang dapat memicu perubahan persepsi publik atau panic behavior.
Infrastruktur sistem pembayaran dan digital yang benar-benar siap
Seluruh bank, fintech, sistem akuntansi, POS, ATM, EDC, dan lembaga pembayaran harus menjalani migrasi sistem tanpa celah.
Kerangka regulasi dan edukasi publik yang komprehensif
Harus ada UU Redenominasi yang jelas, aturan transisi, timeline, dan sosialisasi besar-besaran agar masyarakat tidak salah paham antara redenominasi dan sanering.
Darmadi: Redenominasi Bisa Menguntungkan, Tapi Momentum Menentukan
Darmadi menegaskan bahwa redenominasi memang bermanfaat untuk efisiensi sistem pembayaran dan penyederhanaan pencatatan ekonomi, namun waktunya harus benar-benar tepat.
“Redenominasi ini bisa bagus, tetapi harus tepat momentum. Kalau semua prasyarat akademis terpenuhi, kita siap mendukung. Tapi sekarang belum waktunya ,” tegasnya.
15:18

















































































