Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus setuju bila semua anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dipecat.
Pernyataan Deddy tersebut menanggapi tuntutan Komite Penyelamat TVRI Pusat dan Daerah agar empat anggota Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya.
Baca: Nico Minta Presiden Agar Dewas TVRI Diberhentikan DPR
Keempat orang itu adalah Arif Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Dewi Ayu Maheni.
Komite menilai Dewas TVRI bersikap subyektif dan tidak mengacu aturan ketika memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.
"Mereka (Dewas) bukannya membantu membesarkan TVRI, malah kabarnya jadi alat pemilik TV swasta untuk mengkudeta Dirut TVRI," tegas Deddy di akun Facebooknya, Sabtu (29/2).
Deddy melanjutkan, motif pemilik TV swasta itu memanfaatkan Dewas dalam konflik di TVRI, adalah agar mereka tidak kalah bersaing dengan TVRI dalam perebutan 'kue' iklan.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya Bisa Diselesaikan Dengan Musyawarah
Deddy menegaskan, informasi keterlibatan pemilik TV swasta itu harus didalami. Hal itu penting agar upaya membonsai TVRI tidak terus terjadi.
"Ini kejadiannya mirip-mirip Garuda, Dirut yg bagus malah dihancurkan karena kepentingan pihak tertentu!" ujar Deddy.