Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan pernyataan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris yang menyebut revisi Undang-Undang (UU) KPK mengarah pada pelemahan.
Baca: Ini Sikap PDI Perjuangan Terkait Pro Kontra Revisi UU KPK
Menurut Deddy, bila Syamsuddin menganggap revisi UU KPK mengarah ke pelemahan, mengapa yang bersangkutan ingin menjadi anggota Dewas yang merupakan produk revisi UU KPK.
"Aneh ini orang (Syamsuddin Haris), kalau melemahkan mengapa masuk sih? Tetap saja independen dan lawan!," tegas Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.
Deddy pun meminta Syamsuddin mundur dari Dewas. Sebab pernyataan nya itu sama saja dengan turut melemahkan KPK.
"Sikap gak jelas, gaji dan kehormatan mau tetapi resikonya gak mau! Mundur saja pak, karena anda berarti ikutan melemahkan KPK!" tegasnya.
Seperti diketahui, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyebut revisi Undang-Undang (UU) KPK mengarah pada pelemahan.
Baca: RKUHP & Revisi UU KPK: Semua Akan "Indah Pada Waktunya"
"Memang tujuannya melemahkan, saya hadir di situ (sebagai Dewan Pengawas) dengan niat seperti juga anggota Dewas lain karena punya komitmen yang sama, yaitu menahan laju pelemahan KPK," kata Syamsuddin dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia di Jakarta, Kamis (23/1).