Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid soal adanya 60 keluarga yang menjadi pemilik mayoritas bidang tanah di Indonesia.
Menurut dia, fakta yang telah disampaikan oleh Menteri Nusron itu bagus, lantaran menjadi salah satu bukti kalau pemerintah mulai transparan kepada rakyat.
"Pak Menteri saya sangat senang mendengar ketika pak menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya pak, kalau nggak salah, artinya kan negara udah mulai jujur nih sama rakyat," kata Deddy saat rapat kerja dengan Menteri Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Hanya saja, kata Deddy, fakta yang terungkap itu jangan hanya dijadikan sebagai statement semata saja.
Melainkan harus ada tindakan dari pemerintah agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi rakyat kalangan bawah.
"Apakah ini menjadi satu tonggak terjadi keadilan agraria apakah pemerintah punya niat untuk mempercepat reforma agraria dan distribusi agraria kan ini yang menjadi pertanyaan kita pak," kata dia.
Salah satu upaya untuk menciptakan rasa keadilan itu sendiri kata Deddy, bisa dengan menerapkan kenaikan pajak terhadap 60 keluarga tersebut untuk dimanfaatkan kepada rakyat banyak.
Menurut dia, pemerintah bisa saja membebankan pajak yang lebih tinggi kepada para konglomerat tersebut, dan diyakini Deddy, tidak akan berpengaruh besar kepada mereka.
"Saya kira pajaknya harus dinaikin betul pak, mereka sudah cukup kaya pak, mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikan nya kepada rakyat pak," ucap Deddy.
Dia lantas menyinggung soal konflik yang terjadi di Kabupaten Pati belakangan ini.
Menurut Deddy, apa yang terjadi di Kabupaten Pati merupakan tindakan pemerintah daerah yang tidak mengedepankan azaz keadilan kepada rakyat kecil.
"Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikan PBB, akhirnya kekacauan," kata dia.
"Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar pak, saya kira sudah waktunya pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan pak bukan 7 turunan lagi pak," tukas Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, saat ini terdapat 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia.
Kata Nusron, sejatinya Indonesia memiliki 640 juta hektare laut, sedangkan kawasan darat seluas 190 juta hektare, yang terdiri 120,4 juta hektar kawasan hutan dan 70 juta hektare area penggunaan lain (APL).
Dari 70 hektare APL ini, Nusron menyebut, ada 55,9 juta hektar sudah bersertifikat dan 14,4 juta hektar lahan belum terpetakan sertifikat.
"48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT (perusahaan)-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownershipnya-nya, itu hanya 60 keluarga,” kata Nusron saat menghadiri acara Rakernas Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII) di Pancoran, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Menurut Nusron, penguasaan lahan ini yang menjadikan adanya permasalahan yang tidak urung selesai di Indonesia.
Kata dia, kondisi ini yang menjadikan angka kemiskinan terus ada dan cenderung struktural.
"Nah ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural. Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak," ucap dia.
Hanya saja, Nusron tidak membeberkan satupun keluarga dari 60 yang terdaftar menguasai lahan tersebut.
Dirinya hanya menyebut kalau hal ini, merupakan suatu kebijakan masa lampau yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat.
"Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak," tutur dia.
Kendati begitu, Presiden Prabowo Subianto kata Nusron, telah memberikan mandat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk melakukan perubahan.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, perubahan akan berpegang pada tiga prinsip, yakni prinsip keadilan, prinsip pemerataan, dan prinsip kesinambungan hidup.
Meski begitu, Nusron memastikan pemerintah tetap upaya mempertahankan pelaku usaha yang sudah berjalan yang menjadi upaya menjaga kesinambungan.
"Yang sudah ada jangan dimatikan. Kalau ada barang baru, jangan diberikan kepada mereka lagi," tandas Nusron.