Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali.
Hingga Kamis (3/7/2025), tercatat enam orang meninggal dunia, 31 orang berhasil diselamatkan, dan 28 lainnya masih dalam proses pencarian.
Dia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan keras sekaligus bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut di Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan dan pengelolaan penyebrangan antar provinsi.
Baca: Evita Nursanty Ingin Temui Nusron Wahid
“Ini harus menjadi evaluasi besar, bersama dan menyeluruh terhadap Kementerian Perhubungan. Terutama penyebrangan ini. Memang penyebrangan ini bukan ranah provinsi. Tetapi karena ini ada di Banyuwangi untuk menuju Bali, tentu saja kami di DPRD Jatim bersuara agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Dewanti Rumpoko, Sabtu (05/7/2025).
Anggota Komisi DPRD Jawa Timur tersebut menyoroti human eror yang disinyalir tenggelamnya kapal ini. Sehingga dirinya meminta pentingnya uji kelayakan armada kapal yang beroperasi secara berkala.
Menurutnya, seperti halnya kendaraan darat yang diwajibkan menjalani uji KIR, maka moda transportasi laut pun harus menjalani proses serupa secara ketat dan berkala.
“Evaluasi terhadap layak tidaknya kapal beroperasi harus menjadi prioritas utama dalam sistem pengawasan Kemenhub,” ujarnya.
Selain itu, Dewanti menekankan pentingnya disiplin dalam pengangkutan sesuai kapasitas atau tonase kapal.
Baca: Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem
“Saya berharap kapal-kapal yanga da tidak melebihi tonasenya, Ini soal keselamatan jiwa manusia, bukan hanya sekadar logistik,” tegasnya.
Poin lain yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah kualitas dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) awak kapal. Kata mantan Walikota Batu ini, kesejahteraan dan kompetensi kru kapal adalah aspek yang tak boleh dikesampingkan dalam menjaga keselamatan pelayaran.
“Perhatian juga harus ditujukan pada SDM yang menjadi awak kapal, mereka yang memegang kendali kapal dan membawa nyawa dari penumpang. Jangan sampai, kapal sudah layak, tetapi kru yang ada belum siap. Sehingga terjadi human error,” tegasnya.