Ikuti Kami

Diah Nilai DTKS yang Dimiliki Pemerintah Belum Efektif 

Pasalnya masih banyak masyarakat kurang mampu tidak terdaftar secara tepat dan benar, sehingga tidak menerima bantuan sosial dari Pemerintah

Diah Nilai DTKS yang Dimiliki Pemerintah Belum Efektif 
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki  emerintah masih belum efektif. 

Pasalnya masih banyak masyarakat kurang mampu tidak terdaftar secara tepat dan benar, sehingga tidak menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca: Diah Minta Pemerintah Tak Persulit Pengembalian Dana Haji

“Di dalam DTKS itu kan ada tiga klaster data, ada penerima PKH, penerima BPNT, serta yang belum menerima bantuan. Dan di situ terdapat juga penerima yang tidak menerima, tetapi tercatat menerima. Jadi ini kan tidak jelas,” kata Diah seolah bertanya saat mengikuti RDP Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Serang, dan Wali Kota Bogor di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Diah mengatakan saat pandemi virus Covid-19 terjadi di Indonesia banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin melebar. 

Data DTKS sangat diperlukan untuk mendata setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga dibutuhkan validitas data secara tepat.

Baca: Diah Salurkan Bantuan 12 Ribu Masker Bedah ke Kota Bogor

“Saat ini banyak masyarakat terkena PHK dan membutuhkan bantuan sosial, tetapi masih banyak yang tidak tepat sasaran karena permasalahan data ini tidak jelas dan tidak akurat. Yang seharusnya mendapatkan bansos malah tidak justru sebaliknya,” imbuh Diah sembari menyampaikan saat ini persoalan kevalidan DTKS menjadi fokus utama Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah agar segera menyesuaikannya secara baik dan benar.

“Persoalan DTKS ini hanya di Jawa dan sekitarnya saja, tetapi di Papua kita masih belum tahu. Penyelesaiannya ini harus pelan-pelan, agar hasilnya maksimal. Kita harus undang dulu seluruh pimpinan-pimpinan daerah agar kita mengetahui juga tentang kevalidan DTKS tersebut,” tandas legislator dapil Jawa Barat III itu.

Quote