Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuryadi, menegaskan pentingnya pengaturan aktivitas pertambangan melalui peraturan daerah guna mencegah kerusakan lingkungan dan praktik tambang ilegal yang selama ini kerap terjadi di wilayah DIY.
"Perda ini bukan berarti membuka ruang bagi semua orang untuk menjadi penambang, tetapi sebagai bentuk pengaturan agar lingkungan tetap terjaga," kata Nuryadi di Yogyakarta, Selasa.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Menurut Nuryadi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan disusun sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap maraknya kegiatan penambangan yang belum memiliki izin resmi, terutama di kawasan rawan seperti bantaran sungai dan daerah perbukitan. Ia menekankan, perda ini akan menjadi payung hukum penting untuk memperjelas batasan, mekanisme perizinan, hingga kewajiban pelaku tambang dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Banyak kegiatan tambang liar yang merusak tata ruang dan menyebabkan bencana ekologis. Lewat perda ini, kita ingin ada mekanisme kontrol dan tanggung jawab yang jelas," ujarnya.
Raperda tersebut juga akan memuat ketentuan pengawasan terpadu antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mengatur sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku pertambangan ilegal. Selain itu, aspek keberlanjutan turut menjadi prinsip utama dalam penyusunannya, termasuk perlindungan terhadap lahan pertanian, sumber air, dan kawasan lindung.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Ia berharap regulasi ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga mendorong perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya alam di DIY. "Kita tidak menolak tambang, tapi tambang harus legal, terukur, dan tidak merusak alam. Itu poin pentingnya," kata Nuryadi.
Selain membahas soal pertambangan, Nuryadi juga menyoroti dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian. Ia menyerukan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan, termasuk melalui pelibatan eksekutif dalam penyusunan anggaran yang berpihak pada pelestarian alam.
"Kita harus sadar dan hadir untuk lingkungan, agar apa yang kita lakukan hari ini bisa mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan," ujarnya.