Ikuti Kami

DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren

Banu menegaskan masih ada pekerjaan rumah Pemkot yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren.

DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara.

Jakarta, Gesuri.id - Implementasi Perda Penyelenggaraan Pesantren di Kota Bogor dinilai belum maksimal. DPRD mendorong Pemkot segera membentuk tim khusus dan memberi solusi konkret agar semua pesantren bisa mengakses bantuan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat evaluasi bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor untuk meninjau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan bahwa sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren. 

Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan. Biaya akta notaris disebut menjadi hambatan utama meski sudah ada upaya pendekatan dengan Kementerian Agama dan Forum Pondok Pesantren.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti persoalan tersebut, ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah Pemkot yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren.

Ia juga mengusulkan adanya program bantuan pengurusan perizinan, khususnya biaya akta notaris, agar pesantren dapat menikmati akses bantuan secara penuh.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

“Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.

Menurutnya, Pemkot Bogor melalui Bagian Kesra pun menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim sekaligus menyusun petunjuk teknis program bantuan tersebut agar dapat dianggarkan dan direalisasikan dalam waktu dekat.

Quote