Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti dampak kebijakan parkir gratis yang diberlakukan oleh Bupati Jember, Gus Fawait.
Ia menegaskan pentingnya memperhatikan nasib para juru parkir (jukir), khususnya yang berstatus non kontrak.
“Tapi saya menilai ada dampak kepada para jukir yang selama menjaga parkir di jalan-jalan. Itu salah satu yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan,” kata Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo, Selasa (10/6).
Ia mengakui bahwa kebijakan parkir gratis mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mengurangi beban ekonomi. Namun, Ipung menegaskan bahwa dampaknya terhadap penghasilan jukir tidak bisa diabaikan.
“Jadi saya dapat data, ini bahasa gampangnya ada yang memang dikontrak dan mereka jelas mendapatkan gaji. Ada juga yang tidak kontrak,” ungkapnya.
Menurut Ipung, jukir non kontrak selama ini menggantungkan penghasilan dari uang parkir yang diberikan langsung oleh pemilik kendaraan. Dengan diberlakukannya kebijakan parkir gratis, sumber pendapatan mereka pun menjadi tidak jelas.
“Nah pertanyaan saya, setelah pemberlakuan parkir gratis ini mereka mendapat penghasilan dari mana? Jika memang dibayar, regulasinya seperti apa?” ucapnya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh, terutama terkait pengaturan penghasilan jukir non kontrak pasca pemberlakuan parkir gratis.
“Nanti teman-teman di Komisi C bisa mempertanyakan soal itu, agar tidak ada pihak yang dirugikan terkait kebijakan yang diambil oleh Bupati tersebut,” pungkasnya.