Ikuti Kami

Edy Wuryanto Usulkan BGN Jadi Pusat Intervensi Gizi Nasional

Menurut Edy, program pemberian makanan bergizi selama ini tersebar di berbagai kementerian.

Edy Wuryanto Usulkan BGN Jadi Pusat Intervensi Gizi Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pusat intervensi gizi nasional untuk menekan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Sudah saatnya BGN mengambil peran sentral. Tapi sebelum itu, perlu dilakukan reformulasi menyeluruh terhadap strategi dan pelaksanaan programnya agar sejalan dengan kebutuhan lapangan dan mampu menekan angka stunting secara signifikan,” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Edy, program pemberian makanan bergizi selama ini tersebar di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN sehingga sudah saatnya seluruh program pemberian makanan tambahan dialihkan dan dipusatkan di bawah BGN.

Baca: Ganjar Tolak Keputusan Pemerintah Masukan Mata Pelajaran AI

Ia pun menilai BGN dengan anggaran yang besar seharusnya menjadi ikon utama dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan program prioritas nasional, terutama untuk mempercepat penurunan angka stunting.

Apalagi, kata dia, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting nasional masih berada pada angka 19,8 persen.

Edy lalu mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjadi instrumen penting pemerintah dalam menyatukan seluruh intervensi pemberian makanan bergizi secara terpusat di bawah BGN.

"Program BGN yang punya anggaran besar seharusnya menjadi ikon utama Presiden dan program prioritas nasional. Tapi kenyataannya, program ini belum memberikan dampak yang maksimal,” ujarnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Menurutnya, dengan adanya pemusatan intervensi gizi melalui BGN, langkah penanganan stunting dapat lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Selain itu, Edy juga menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan stunting saat ini. Terlebih dengan keberadaan BGN sebagai tulang punggung kebijakan gizi nasional yang belum diakomodasi dalam Perpres tersebut.

Ia berharap dengan pemusatan intervensi gizi melalui BGN, angka stunting dapat ditekan lebih signifikan demi mendukung pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.

Quote