Jakarta, Gesuri.id - Komisi A DPRD DIY menyampaikan peringatan bahwa data kependudukan yang tidak akurat dapat menyebabkan warga kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kantor Kapanewon Berbah, Sleman, dalam rangka pemantauan pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada pekan kemarin.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, menegaskan pentingnya validitas data untuk menjamin ketepatan distribusi berbagai program pemerintah.
Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
“Data yang tidak akurat akan berimbas pada distribusi bansos, DPT pemilu, dan perencanaan pembangunan. Kita mendorong Kapanewon untuk mengusulkan sensus skala lokal demi menjamin validitas data,” ujar Eko Suwanto.
Komisi A memandang bahwa masalah akurasi data kependudukan dapat berdampak langsung pada keikutsertaan warga dalam program bantuan, pemilu, hingga perencanaan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, penguatan sistem data di tingkat lokal disebut menjadi hal mendesak.
Dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah Kapanewon Berbah, Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, menyampaikan bahwa wilayahnya terdiri dari empat kalurahan dengan total 58.265 jiwa. Pelayanan administrasi kependudukan secara umum berjalan dengan baik, namun masih menghadapi kendala teknis.
Djaka menyebut keterbatasan akses terhadap sistem data real-time milik Disdukcapil dan ketergantungan terhadap jaringan internet menjadi dua tantangan utama. Hal ini mempengaruhi kecepatan dan ketepatan layanan kepada masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
Beberapa anggota Komisi A turut mengajukan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan administrasi kependudukan. Arif Kurniawan menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pelayanan.
Sofyan Setyo Darmawan menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan identitas serta perlunya sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada pelajar.
Sementara itu, Yuni Satia Rahayu, anggota Komisi A yang juga mantan Wakil Bupati Sleman, mempertanyakan tingkat kepemilikan KIA di wilayah Berbah serta kemungkinan kerja sama dengan dunia usaha untuk mendorong pemanfaatan kartu tersebut. Ia juga mengangkat persoalan pernikahan dini yang masih terjadi di wilayah tersebut dan menyarankan edukasi serta pendampingan keluarga.