Ikuti Kami

Endro Minta Kepala Daerah Ikut Berantas Musuh Negara! 

Kemiskinan adalah saudara kandung kebodohan. Dua bersaudara ini akan beranak-pinak salah satunya adalah stunting.

Endro Minta Kepala Daerah Ikut Berantas Musuh Negara! 
Anggota MPR RI, Endro S. Yahman.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota MPR RI, Endro S. Yahman menegaskan kemiskinan adalah saudara kandung kebodohan, keduanya adalah musuh kepala daerah dan musuh Pancasila.

Kemiskinan adalah saudara kandung kebodohan. Dua bersaudara ini akan beranak-pinak salah satunya adalah stunting.

'Semua ini seperti “rayap”akan mengeroposkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Jelas ini membahayakan masa depan negara. Oleh karena itu harus diberantas sampai akar-akarnya." kata Endro sosialisasi 4 pilar MPR RI di Begadang Resto, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/3). 

Baca: Hasto Ajak Mahasiswa Tak Ragu Bermimpi Setinggi Langit

Peserta yang hadir sebanyak 216 peserta yang berasal dari wilayah kota Bandar Lampung. 

Endro melanjutkan, Indonesia merdeka mempunyai tujuan besar untuk rakyat Indonesia yang tersurat dan tersirat dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan bangsa dan menyelenggarakan kesejahteraan sosial. 

"Sedangkan kalau kita membaca secara seksama Pancasila, sila ke-2 adalah Peri kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila ke-5 adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dalam praktek, pelaksanaan UUD 1945 secara konsisten harus selalu didorong ditengah masyarakat. Inilah yang akan menjaga kebhinekaan dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)." Kata Endro

"NKRI berpotensi terganggu, demikian juga kebhinnekaan akan tercabik-cabik apabila kemiskinan dan kebodohan tidak ditanggulangi dengan serius, baik oleh pemerintah maupun oleh kekuatan masyarakat madani."Tegas Endro. 

Endro menyoroti kemiskinan yang masih relatif tinggi di propinsi Lampung. Indikator kemiskinan bisa dilihat dari masih banyaknya kelompok penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan (PKH) disuatu wilayah. 

"Kita tahu bahwa KPM merupakan keluarga pra-sejahtera, kehidupan ekonominya masih dibawah garis sejahtera atau masih miskin. Saat ini Menteri Sosial Ibu Tri Risma Harini tengah gencar melakukan pemberantasan kemiskinan salah satunya melalui program PKH dan program memutus mata rantai kemiskinan yang berakar dari kebodohan (pendidikannya rendah) melalui program beasiswa kartu Indonesia pintar (KIP), bidik misi, gerakan mari kuliah bagi anak penerima KPM." Papar Endro. 

Kebijakan kementerian sosial yang dinahkodai oleh Ibu Risma perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan mulai pendidikan dasar, menengah maupun perguruan tinggi. 

Endro yang mengenyam pendidikan sekolah dasar dan menengah di Xaverius Pringsewu ini mengimbau agar seluruh kepala daerah mendukung program pemerintah pusat, antara lain dukungan tambahan insentif, fasilitas melalui APBD. 

"Inilah APBD pro wong cilik, bukti dan wujud nyata kepala daerah sebagai Pancasilais sejati.  Hal ini kenapa saya tegaskan, ya karena masih banyak kepala daerah di kabupaten dan kota yang masih memandang sebelah mata terhadap program kementerian sosial ini." Ungkap Endro. 

Pemerintah daerah kurang memperhatikan “tentaranya kementerian sosial” yaitu pendamping PKH, koordinator kabupaten/kota (korkap), koordinator wilayah (korwil)serta tenaga kerja sukarela (TKSK). Justru seringkali mereka dipersalahkan kalau ada masyarakat yang tidak mampu tidak mendapat bantuan PKH. Padahal masuk atau tidaknya masyarakat tidak mampu dalam program PKH adalah tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya pemerintahan desa. Kepala Desa beserta aparatnya lah yang mengetahui persis warganya yang tidak mampu. 

Baca: My Esti Wijayati Perjuangkan Fasilitas Syiar Agama di DIY

Pendamping PKH adalah tentaranya kementerian sosial, mendapat gaji dari pemerintah pusat. Tugasnya cukup berat, berjuang tak kenal lelah “berjibaku melakukan pendampingan, memberi motivasi“ agar keluarga yang kurang mampu dapat meningkat kehidupan ekonominya, mampu “berdiri diatas kakinya sendiri (berdikari)”. 

Program mengentaskan kemiskinan seperti ini menjadi masukan yang sangat bagus untuk Menteri Dalam Negeri, dapat digunakaan sebagai salah satu variabel dalam melakukan “penilaian kinerja” kepala daerah. Apalagi sekarang banyak sekali kepala daerah dijabat oleh Penjabat (Pj) dijabat oleh ASN yang di SK kan dari pemerintah pusat yaitu Mendagri. Seperti kita ketahui, Pj kepala daerah menjabat hanya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun dengan orang yang sama atau ganti orang. Sedangkan kinerjanya dievaluasi setiap 6 bulan sekali.

"Badan Pengkajian Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang dimandatkan dalam pengkajian, sosialisai dan penerapan ideologi Pancasila  dibutuhkaan keterlibatannya dalam program kementerian sosiaal ini. BPIP harus bermitra strategis dalam memberi penguatan ideologi Pancasila kepada tentaranya kementerian sosial yaaitu para pendamping PKH, TKSK yang tugasnya sehari-hari melakukan pendampingan keluarga pra-sejahtera yang merupakan KPM. Keluarga pra-sejahtera merupakan kelompok masyarakat yang rentan dimasuki ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila karena problem kemiskinan dan pendidikan yang umumnya rendah. Kepala BPIP beserta jajarannya peran perlu merumuskan sinergitas kerjanya, apa yang bisa dikerjasamakan, dan bagaimana langkahnya membantu program kementerian sosial ini. Pungkas Endro.

Quote