Ikuti Kami

Eriko Dorong OJK Berperan Aktif Pulihkan Perekonomian Bali

Diperlukan peran aktif OJK dalam pemulihan ekonomi melalui skema penyaluran KUR kepada para pelaku industri pariwisata di Bali. 

Eriko Dorong OJK Berperan Aktif Pulihkan Perekonomian Bali
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga.

Bali, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara membantu pemulihan ekonomi Bali akibat dampak pandemi Covid-19 melalui program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi bunga kepada para pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Lebih lanjut Eriko mengatakan, Bali sebagai ikon wisata Indonesia yang terkena dampak pandemi Covid-19 cukup besar mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan.

Diperlukan peran aktif OJK dalam pemulihan ekonomi melalui skema penyaluran KUR kepada para pelaku industri pariwisata di Bali. 

Baca: Koster Pastikan Bali Siap Maksimalkan UKM dan Koperasi

“Sektor pariwisata sebagai unggulan dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bali memerlukan perhatian serius untuk bangkit dari keterpurukannya akbiat turunnya kunjungan wisatawan asing juga domestik selama pandemi covid-19," tandas Eriko saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan jajaran OJK Bali dan Nusa Tenggara mengenai realisasi KUR dan subsidi bunga dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, di Bali, Jumat (20/11).

Eriko menjelaskan, penyaluran KUR kepada para pelaku UMKM yang menjadi penopang utama sektor pariwisata diharapkan mampu membangkitkan kembali perekonomian Bali. 

Sedangkan subsidi bunga bagi para pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 juga harus dipastikan mampu menurunkan angka kredit macet di kalangan UMKM dan mendongkrak geliat ekonomi nasional. 

Pasalnya Bali mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan mencapai 92 persen dan pertumbuhan ekonomi minus 12 persen saat pandemi melanda.

“Ini menjadi salah satu daerah yang mengalami pelemahan ekonomi tertinggi di tanah air. Bali dikenal sebagai daerah tujuan wisata dengan UMKM yang menarik ternyata terdampak cukup besar, aktivitas wisata mendadak lesu dan sepi dimana-mana. Komisi XI DPR datang ke Bali untuk melihat sejauh mana peran OJK dalam menggalakkan kembali perekonomian daerah melalui penyaluran KUR kepada para pelaku usaha dan UMKM serta subsidi bunga bagi para pengusaha dan UMKM yang terancam kredit macet akibat lesunya perekonomian masyarakat," urai politisi PDI erjuangan ini.

Menurut legislator dapil DKI Jakarta II ini, tingkat likuiditas perbankan sebenarnya berlimpah, namun para pelaku usaha masih menyimpan keraguan sampai kapan pandemi Covid-19 ini berlangsung, belum ada kepastian adanya vaksin. 

Perlu upaya untuk membangkitkan gairah masyarakat embali berwisata ke Bali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar perekonomian kembali berjalan dan pandemi tetap terkendali.

"Perlu edukasi bahwa tingkat penularan virus Covid-19 di pesawat relatif sangat kecil, karena sistem sirkulasi udara yang baik, penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat khawatir itu wajar, mari kita imbau untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari agar perekonomian kembali tumbuh di tengah pandemi Covid-19 yang terkendali,” pungkasnya.

Baca: Gubernur Koster Bertemu Ketua Dewan Komisioner OJK

Sementara itu Anggota Dewan Komisioner (OJK) Ahmad Hidayat dalam paparannya menjelaskan bahwa sektor industri penerbangan dan logistik mengalami penurunan cukup besar terutama di provinsi Bali sebagai dampak pandemi Covid-19 melanda. Sejak Presiden mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional pada bulan April 2020 Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bali mengalami perlambatan pertumbuhan.

“Per September 2020 berangsur-angsur mengalami peningkatan dimana aset perbankan sebesar Rp 138,49 triliun dengan pertumbuhan -3,11 persen (year of year/yoy), penyaluran kredit mencapai Rp 92,64 triliun dengan pertumbuhan 0,97 persen (yoy) dan penghimpunan DPK mencapai Rp 110,34 triliun dengan pertumbuhan -3,73 persen (yoy),” terang Ahmad.

Kondisi pandemi Covid-19 juga mempengaruhi persentase Non Performing Loan (NPL) yang mencapai puncak tertingginya mencapai 4,27 persen pada periode Mei 2020, namun setelah periode tersebut persentase NPL berangsur-angsur mengalami penurunan menjadi 3,43 persen pada September 2020 dengan penyaluran kredit UMKM di Bali sebesar Rp 43,08 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh diterapkannya POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Kredit, tutup Ahmad.

Quote