Ikuti Kami

Evaluasi Pemerintah Arab Saudi Terkait Penyelenggaraan Haji Jadi Landasan Penting Perbaikan Pelayanan

Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.

Evaluasi Pemerintah Arab Saudi Terkait Penyelenggaraan Haji Jadi Landasan Penting Perbaikan Pelayanan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa evaluasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2025 menjadi landasan penting untuk perbaikan pelayanan bagi jemaah.

"Evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik pada masa depan," kata Abidin di Jakarta, Selasa.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Wakil rakyat ini menilai masukan dari otoritas Saudi, yang menjadi mitra strategis Indonesia, memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.

"Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi, seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah," katanya.

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Saudi ini sebagai dasar memperbaiki regulasi nasional, salah satunya dengan mendorong revisi atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

"Regulasi yang ada harus diselaraskan dengan dinamika kebijakan Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia," kata legislator yang membidangi urusan sosial hingga urusan keagamaan tersebut.

Ia juga mendorong agar Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam surat evaluasi tersebut secara konkret dan transparan.

Quote