Ikuti Kami

Evita Sambut Baik Pembentukan Koopssus TNI

Koopssus TNI diharapkan mampu bergerak cepat dalam menyelamatkan kepentingan nasional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Evita Sambut Baik Pembentukan Koopssus TNI
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPR  menilai Indonesia membutuhkan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, sehingga Koopssus TNI diharapkan mampu bergerak cepat dalam menyelamatkan kepentingan nasional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dukungan ini menyusul telah ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. 

Baca: Satlinmas Didorong Jadi Agen Tangkal Radikalisme & Terorisme

“Dengan perpres ini Koopssus kan kini sifatnya melekat dalam pelaksana pusat di TNI. Pasukan ini dulu menjadi perhatian terkait pembahasan UU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) pada Pasal 431 mengatur peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang merupakan bagian dari operasi militer selain perang, dan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi TNI,” kata Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty beberapa waktu lalu.

Nantinya pasukan ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi dalam menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Jadi, dia pasukan yang cepat dan keberhasilan tinggi yang tugasnya memang menyelematkan kepentingan nasional,” sambung Evita.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menjabarkan , sebagaimana diatur dalam Perpres, Koopssus TNI ini nantinya akan dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI (Dankoopssus TNI) yang berkedudukan di bawah Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. 

Baca: Jokowi Teken Perpres Komando Operasi Khusus Mabes TNI

Sedangkan dalam pelaksanaan tugasnya akan dikoordinasikan dengan Kasum TNI dan Indonesia memang memerlukan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini.

“Kita memang membutuhkan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini. Artinya dia bisa digerakkan langsung dan menimbulkan deterrence effect kepada musuh negara,” Pungkasnya.

Quote