Ikuti Kami

Fraksi Banteng Biak Numfor Minta Asosiasi Bupati Teluk Saireri Terus Perjuangkan Provinsi Kepulauan Papua Utara

Kami meminta kepada Asosiasi Bupati Teluk Saireri untuk terus memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Papua Utara.

Fraksi Banteng Biak Numfor Minta Asosiasi Bupati Teluk Saireri Terus Perjuangkan Provinsi Kepulauan Papua Utara
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Wilayah Utara Biak, Joy Peggy Kafiar - Foto: RRI/ Ronny)

Biak Numfor, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Biak Numfor menyampaikan sejumlah pandangan umum dan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025–2029.

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Biak Numfor, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Joy Peggy Kafiar menegaskan bahwa pembahasan dua Raperda penting tersebut harus sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di Tanah Papua, termasuk mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.

“Kami meminta kepada Asosiasi Bupati Teluk Saireri untuk terus memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Papua Utara. Langkah ini sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan,” ujar Joy Peggy Kafiar.

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa dengan luas wilayah kepulauan yang tersebar, pembentukan provinsi baru menjadi solusi konkret agar pelayanan publik lebih dekat, cepat, dan efisien. Selain itu, desentralisasi juga akan membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk mengelola potensi sumber daya alamnya secara mandiri dan berkeadilan.

Selain isu DOB, Fraksi juga memberikan catatan penting terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis kampung, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pelaksanaan program prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra menyampaikan apresiasi dan memastikan seluruh masukan Fraksi akan menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. “Jawaban ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari para anggota dewan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Bupati Markus juga menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara sudah ditindaklanjuti secara serius. Penandatanganan pernyataan sikap pembentukan DOB telah dilaksanakan pada Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor tahun 2025, pada 17 Juli 2025 lalu.

“Proses perjuangan ini terus berjalan. RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Kami harapkan dukungan penuh dari DPRK dan seluruh masyarakat Biak Numfor untuk terus mengawal perjuangan ini,” pungkasnya.

Quote