Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangaan Tegaskan Kabar DPR Setujui Penutupan Alfamart dan Indomaret Adalah Hoaks

DPR RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghentian bisnis ritel modern tersebut.

Fraksi PDI Perjuangaan Tegaskan Kabar DPR Setujui Penutupan Alfamart dan Indomaret Adalah Hoaks
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangaan DPR RI, Dolfie OFP.

Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI PerjuanganDPR RI memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang viral di media sosial mengenai penghentian operasional serta pembatasan ekspansi gerai Alfamart dan Indomaret. 

Kabar yang mengeklaim bahwa DPR RI telah menyetujui langkah tersebut dipastikan sebagai informasi bohong atau hoaks.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangaan DPR RI, Dolfie OFP, menegaskan bahwa pimpinan DPR RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghentian bisnis ritel modern tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte

“Kami tegaskan, tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” ujar Dolfie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2).

Menurut Dolfie, narasi yang beredar telah memelintir dinamika pembahasan dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI. Apa yang disampaikan di media sosial seolah-olah merupakan keputusan lembaga, padahal kenyataannya hanyalah bagian dari proses pengawasan dan penyerapan aspirasi.

“Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI. Bahkan, hal tersebut belum menjadi keputusan rapat kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa,” tegasnya.

Dolfie menjelaskan bahwa kebenaran informasi ini dapat diverifikasi melalui dokumen resmi Laporan Singkat (Lapsing) Rapat Kerja Komisi V DPR RI tertanggal 12 November 2025. Dalam dokumen tersebut, tidak ditemukan poin keputusan atau rekomendasi yang memerintahkan penutupan gerai minimarket.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Fraksi PDI Perjuangaan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus:

1. Didasarkan pada kajian komprehensif dan berbasis data.

2. Dibahas secara mendalam melalui mekanisme komisi yang berlaku.

3. Mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, sosial, serta keberlanjutan usaha secara menyeluruh.

“Kami menilai unggahan tersebut adalah hoaks dan disinformasi. Publik perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Dolfie.

Quote